
PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat telah menandatangani komitmen bersama dengan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dalam meningkatkan sinergi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Barat. Penandatanganan ini dilakukan dalam rangka memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di daerah ini.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat Irjen Polisi Fakhrizal mengungkapkan, peran ninik mamak di Minangkabau sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Peran pemangku adat masih dominan dalam membina masyarakat terutama kalangan generasi muda.
“Dominannya peran pemangku adat di Minangkabau menjadi nilai tambah bagi terjaganya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Tentunya ini sangat membantu tugas kepolisian,” ungkapnya dalam silaturahim jajaran Polda Sumatera Barat dengan LKAAM provinsi serta LKAAM kabupaten dan kota seluruh Sumatera Barat, Selasa (24/4).
Silaturahim jajaran Polda Sumbar – LKAAM sebagai tindaklanjut dari komitmen yang telah ditandatangani antara Kapolda Sumatera Barat dengan Ketua LKAAM Sumatera Barat M. Sayuti Datuak Rajo Pangulu dihadapan Kapolri Jenderal Polisi M. Tito Karnavian awal April 2018 lalu. Polda Sumbar – LKAAM menyatakan komitmen bersama memfungsikan peran ninik mamak dalam pemeliharaan Kamtibmas di Ranah Minang.
Ketua LKAAM Sumatera Barat M Sayuti Datuak Rajo Pangulu menyampaikan, LKAAM akan memegang komitmen tersebut dan akan bersinergi dengan pihak kepolisian dalam rangka memelihara Kamtibmas. Persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat akan diselesaikan melalui pendekatan adat dan kearifan lokal sesuai falsafah hidup orang Minang Adat Basandi Sarak Sarak Basandi Kitabullah (ABSSBK).
Dia memahami kondisi saat ini dimana telah banyak terjadi berbagai penyakit masyarakat. Namun, bukan berarti para pemangku adat hanya diam dan berpangku tangan. Berbagai upaya terus dilakukan dalam rangka meminimalisir persoalan sosial tersebut.
Persoalan sekarang ini yang dihadapi antara lain berkembangnya teknologi informasi sehingga masyarakat seperti kebablasan dalam menggunakan media sosial. Hujat menghujat, fitnah memfitnah dan sebagainya terus terjadi melalui media sosial.
“Selain persoalan di media sosial, masyarakat juga dihadapkan kepada masalah peredaran narkoba, berkembangnya penyakit masyarakat kelainan seksual dan sebagainya,” lanjutnya.
Persoalan tersebut merupakan hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender, red), maraknya peredaran narkoba, terjadinya tindak pidana kriminal lainnya di tengah masyarakat merupakan persoalan yang harus ditemukan solusi.
“Sepanjang persoalan yang berkaitan dengan masalah sosial, LKAAM berkomitmen untuk menyelesaikan melalui pendekatan adat namun jika sudah merupakan tindak pelanggaran hukum, kami akan menyerahkannya ke penegak hukum,” tegasnya.
Silaturahim Polda Sumbar – LKAAM tersebut dihadiri oleh pengurus LKAAM seluruh kecamatan, kabupaten dan kota se Sumatera Barat. Komitmen bersama ini juga dimaksudkan untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu tahun 2019.
Turut hadir Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat Surya Efitrimen dan unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat. Disamping itu juga dari Pemprov Sumatera Barat, Kajati dan Kajari, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, Dan Lantamal, Dan Lanud, Danrem Wirabraja serta dari Kantor Wilayah Kementerian Agama. (feb)






