Hari Buruh, KSPSI Unjuk Rasa ke DPRD Sumbar Sampaikan Tuntutan Kenaikan Upah
  • Home
  • Berita
  • Hari Buruh, KSPSI Unjuk Rasa ke DPRD Sumbar Sampaikan Tuntutan Kenaikan Upah

Hari Buruh, KSPSI Unjuk Rasa ke DPRD Sumbar Sampaikan Tuntutan Kenaikan Upah

Evi Yandri Demo hari buruh

PADANG- Ratusan masyarakat yang berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Senin (4/5/2026). Aksi dalam rangka peringatan Hari Buruh se-Dunia itu menyampaikan tuntutan agar DPRD memperjuangkan aspirasi mereka kepada pihak perusahaan terkait kenaikan upah dan kesejahteraan pekerja.

Kedatangan masyarakat pekerja tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri didampingi Sekretaris DPRD, Maifrizon.

Dalam kesempatan itu, pengunjuk rasa meminta DPRD Sumatera Barat memperjuangkan kesejahteraan pekerja yang belum diperhatikan dengan baik oleh pihak perusahaan. Selain menuntut kenaikan upah, pengunjuk rasa juga menyampaikan soal perlakuan perusahaan yang kurang memperhatikan hak pekerja, termasuk juga mengenai masalah BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Menjawab persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai mekanisme dan kewenangan yang dimiliki.

“Aspirasi dari pekerja hari ini akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang dimiliki DPRD demi memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Evi Yandri.

Dia menyampaikan, terhadap persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, persoalannya akan dibahas dengan pemerintah daerah. Sedangkan yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat akan diteruskan ke pusat sebagai penyaluran aspirasi masyarakat dari daerah.

Dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pekerja di Sumatera Barat yang menyuarakan aspirasi. DPRD, katanya, adalah wadah bagi seluruh aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan sesuai fungsi dan kewenangan yang dimiliki sebagai wakil rakyat dan unsur penyelenggara pemerintahan daerah. F

Berita Terkait

Leave a Reply