Ghaza Law Office Resmi Tempati Kantor Baru, Alirman Sori: Tingkatkan Peran Edukasi
  • Home
  • Berita
  • Ghaza Law Office Resmi Tempati Kantor Baru, Alirman Sori: Tingkatkan Peran Edukasi

Ghaza Law Office Resmi Tempati Kantor Baru, Alirman Sori: Tingkatkan Peran Edukasi

PADANG – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Alirman Sori meminta pengacara dapat meningkatkan peran dalam edukasi hukum kepada masyarakat. Pengacara juga harus mengawal penegakan hukum yang adil dan berjalan pada alur yang benar.

Pesan itu disampaikan Alirman Sori, mengiringi peresmian kantor baru Kantor Hukum Ghaza Law Office di Kampung Baru Siteba, Kota Padang, Minggu (25/12/2019). Senator yang memimpin Panitia Perancang Undang – Undang (PPUU) DPD RI ini berharap, Kantor Hukum Ghaza Law Office mengambil peran tersebut.

“Sebagian besar masyarakat tersandung masalah hukum karena ketidaktahuan mereka tentang hukum. Kantor hukum Ghaza harus mengambil peran tersebut, mengedukasi dan memberi pendampingan,” harapnya.

Melakukan pembelaan dalam proses hukum, lanjut senator asal Sumatera Barat yang juga advokat ini, bukan sekedar membela klien di persidangan.

“Tapi yang lebih utama adalah memastikan proses sampai kepada putusan hukum diambil berjalan sesuai dengan rule of law serta berprinsip keadilan,” ujarnya.

Lepas dari tanggung jawab pembelaan klien di dalam proses hukum, hendaknya Ghaza Law Office meningkatkan perannya dalam mengedukasi masyarakat. Sehingga ke depan, masyarakat semakin memahami hukum yang berlaku.

“Jika tingkat kesadaran hukum masyarakat meningkat, maka pelanggaran hukum bisa ditekan. Kemudian, setiap pelanggaran hukum dapat diselesaikan pada jalur yang benar,” ujarnya.

Kantor hukum Gaza Law & Firm digawangi oleh Tesa Kurniawan, juga diperkuat oleh Busri Zen mantan Kepala Bidang Hukum Polda Sumatera Barat. Juga ada Arliyus, mantan Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumatera Barat.

Tesa Kurniawan menyebutkan, Kantor Hukum Ghaza Law Office sudah beroperasi sejak tahun 2016. Awalnya, menurut Tesa, dia dan rekan berkantor di kawasan Jalan Juanda, Padang Barat.

“Hari ini, kami resmi menempati kantor baru yang kami harapkan dapat meningkatkan kinerja dalam melakukan pendampingan dan pembelaan hukum kepada masyarakat,” katanya.

Dia menegaskan, Ghaza Law Office siap memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada masyarakat. Baik mengenai hukum pidana maupun hukum perdata.

Ghaza Law Office bergabung di dalam asosiasi Persatuan Advokat Indonesia (Peradin). Tahun 2019 ini saja, menurut Tesa, pihaknya telah menangani 25 perkara baik pidana maupun perdata. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply