
PADANG – Hajjah Emma Yohana ingin mengulang kembali duduk di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk ketiga kalinya. Senator yang sudah dua periode ini merasa masih memiliki tanggungjawab untuk memperjuangkan kepentingan daerah.
“Masih banyak yang harus diperjuangkan untuk kepentingan daerah terutama dalam pembuatan undang-undang,” ujarnya usai menyerahkan berkas persyaratan dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (26/4) siang.
Emma Yohana duduk di DPD RI untuk periode 2009-2014 dan 2014-2019. Selama dua periode itu, Emma Yohana menjadi satu-satunya dari empat senator asal Sumatera Barat.
Dia menegaskan, fungsi DPD sebagai lembaga tinggi negara perlu dioptimalkan. Lembaga ini bertanggungjawab memperjuangkan kepentingan daerah dalam pembuatan regulasi oleh pemerintah pusat.
“Undang-undang yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah harus dikawal dan itu merupakan salah satu fungsi DPD ada sebagai lembaga negara,” ulasnya.
Emma Yohana menyerahkan berkas persyaratan dukungan ke KPU Sumatera Barat sebanyak 2.842 lembar KTP. Dukungan itu tersebar di 15 kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Barat.
Persyaratan minimal dukungan untuk DPD daerah pemilihan Sumatera Barat adalah sebanyak 2.000 KTP. Dukungan tersebut harus tersebar minimal di 10 kabupaten dan kota.
Sementara itu, sampai penutupan penyerahan berkas dukungan, KPU Sumatera Barat menerima sebanyak 26 orang bakal calon anggota DPD RI. Emma Yohana tercatat sebagai bakal calon ke 20 yang mendapat tanda terima dari KPU.
KPU menutup pendaftaran pada hari terakhir, Kamis (26/4) sesuai dengan aturan tepat pukul 00.00 Wib. Sementara itu, terpantau pemrosesan pemeriksaan berkas persyaratan bakal calon yang telah mendaftar berlangsung hingga menjelang subuh, Jumat (27/4). (feb)






