
PADANG – Meningkatnya partisipasi pemilih pada pemilihan umum (pemilu) 2019) lalu merupakan langkah maju dalam penyelenggaraan pemilihan di Indonesia. Meski demikian, ke depan yang harus diperhatikan adalah pendidikan politik kepada pemilih, tidak sekedar sosialisasi teknis pemilihan.
Akademisi Universitas Negeri Padang (UNP) Eka Vidya Putra menegaskan hal itu menanggapi diseminasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, Minggu (22/12/2019). Dalam kegiatan itu, KPU Sumatera barat mendiseminasikan tentang hasil riset pemetaan persepsi atas pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada Pemilu 2019.
“Apa yang dilakukan KPU sudah baik, sosialisasi sudah bagus dan dari paparan riset yang disampaikan juga menggambarkan langkah maju dalam pemilihan. Namun, melihat hasil riset, yang perlu diperhatikan ke depan adalah pendidikan politik bagi pemilih,” saran Eka Vidya.
Dia menyebutkan, dari riset KPU mengenai pemahaman masyarakat terhadap pemilu, mengharuskan pendidikan politik lebih diutamakan. Sebab, perbandingan pandangan masyarakat bahwa memilih adalah hak dan yang berpandangan memilih sebagai kewajiban menuntut hal itu.
“Dari riset yang dilakukan KPU, sebanyak 69 persen responden yang diwawancarai berpandangan memilih adalah hak, sedangkan 27 persen masih berpandangan sebagai kewajiban. Ini menuntut kerja keras KPU ke depan agar masyarakat melihat memilih sebagai hak warga negara untuk menentukan masa depan bangsa,” ujarnya.
Meskipun sampel yang diambil KPU hanya 400 orang namun karena sampel dipilih secara acak dengan tingkat pendidikan berbeda, bisa jadi pandangan itu sudah mewakili sebagian besar masyarakat.
Dia berpendapat, sosialisasi yang dilakukan oleh KPU selama ini sudah efektif kalau hanya kepada teknik memilih. Namun, untuk pendidikan politik belum bisa dikatakan berhasil.
Dia menyarankan, KPU ke depan harus terus melakukan pengembangan kelembagaan. Antara lain dengan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) berbasis riset. KPU juga harus mengembangkan data penelitian dan pengembangan, disamping meningkatkan integritas dan keterbukaan informasi serta membangun jaringan lebih luas.
Dalam kesempatan itu, Eka juga mengupas hasil riset KPU mengenai penyebaran berita hoax. Secara umum, berita hoax memang tidak mempengaruhi rasionalitas pemilih, namun dari segi rentang usia, justru kalangan usia di atas 50 tahun yang rentan terpapar hoax.
“Padahal kita tahu bahwa hoax disebarkan melalui komunikasi digital dimana pengguna internet adalah kalangan muda. Artinya, kalangan yang sebetulnya disasar hoax bersikap lebih rasional dan mampu menyaring informasi yang diterima,” ulasnya.
Sebelumnya, dalam kesempatan itu Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilihan dan Partisipasi Pemilih KPU Sumatera Barat Gebril Daulay mendiseminasikan riset KPU terkait penyelenggaraan Pemilu 2019. KPU telah melakukan riset terhadap 400 responden dari kalangan usia 17 tahun sampai di atas 50 tahun dengan tingkat pendidikan beragam.
Riset tersebut antara lain dilakukan untuk mengetahui tingkat pemahaman masyarakat pemilih tentang ke-pemilu-an. Kemudian juga untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi masyarakat untuk memilih, hingga kepada tingkat kepedulian masyarakat terhadap pendataan pemilih.
KPU menemukan, penyebaran berita hoax secara umum tidak banyak berpengaruh terhadap rasionalitas pemilih di Sumatera Barat. Sementara itu, 69 persen masyarakat berpandangan memilih merupakan hak namun 27 persen masih memandang sebagai kewajiban serta 3,50 persen tidak menjawab.
Alasan masyarakat responden memilih, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota DPD lebih kepada visi, misi dan program calon. Sedangkan untuk memilih anggota DPR dan DPRD, masyarakat responden menjadikan ketokohan atau figur calon sebagai alasan untuk memilih.
Diseminasi riset KPU Sumatera Barat tersebut dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai media yang ada di Sumatera Barat. Gebril menyebutkan, diseminasi tersebut sekaligus untuk menginformasikan perkembangan tata kelola ke-pemilu-an di Sumatera Barat serta menjadi evaluasi untuk perbaikan kinerja di masa mendatang. fdc






