
SAWAHLUNTO – Sebagai standar baku mengenai peningkatan mutu dan pelayanan, Puskesmas Sungai Durian dan Puskesmas Kolok Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto mengikuti akreditasi yang dilaksanakan tim
asesor standarisasi, 27-31 Agustus 2018.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sawahlunto, Yasril menyatakan, akreditasi ini perlu dilakukan sebagai standar baku mengenai peningkatan mutu dan pelayanan dari sebuah puskesmas.
“Tim penilai asesor terdiri dari 3 orang untuk satu puskesmas, tim dari pusat ini adalah tim yang independen tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Dan mereka terdiri dari profesor dan doktor yang ahli dibidangnya,” jelas Yasril, Jum’at (31/8)
Dia menyatakan, penilaian akreditasi ini berjangka 3 tahun, artinya selama jangka waktu tersebut harus bisa mempertahankan mutu dan pelayanan dalam akreditasi yang diperoleh jangan sampai turun level atau tingkatannya.
Hal tersebut tentunya dengan cara meningkatkan SDM, para medis,
meningkatkan sarana dan prasarana, mengadakan diklat, melakukan uji kompetensi untuk bisa mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) agar bisa beroperasi di bidangnya.
Indikasi penilaian, ulas Yasril, berdasarkan administrasi dan manajemen, Upaya Kesehatan Pelayanan (UKP) menyangkut promotif, pendidikan kesehatan dan preventif, Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang dilakukan melalui posyandu dan penyuluhan, serta dengan melihat dari lingkungan sekitar puskesmas seperti bangunannya, dilanjutkan
dengan pencapaian mutu dan program.
Kadis yang juga mengajar Kesehatan Masyarakat di Stikes Bukittinggi itu menjelaskan, jenjang akreditasi terdiri dari 4 tingkatan, yakni tingkat dasar, madya, utama dan paripurna.
Kota Sawahlunto sendiri, sudah ada 4 Puskesmas terakreditasi, yakni Puskesmas Silungkang, Kampung Teleng, Talawi dan Lunto. (tumpak)






