Dua Pelaku Pembobol Counter Sasuai Lubuk Sikaping Berhasil Diringkus Polres Pasaman
  • Home
  • Berita
  • Dua Pelaku Pembobol Counter Sasuai Lubuk Sikaping Berhasil Diringkus Polres Pasaman

Dua Pelaku Pembobol Counter Sasuai Lubuk Sikaping Berhasil Diringkus Polres Pasaman

Barang bukti berupa handphone yang berhasil diamankan Polres Pasaman. (riki)

PADANGMEDIA.COM – Kegigihan personil Kepolisian Resort (Polres) Pasaman dalam mengungkap kasus pembobol counter handphone ‘Sasuai’ di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman membuahkan hasil.

Buktinya, dua orang pelaku yang diduga sebagai otak dalam pembobolan counter Handphone tersebut berhasil diringkus jajaran Polsek Lubuk Sikaping di dua tempat berbeda.

Pelaku pertama yang berhasil diringkus pihak kepolisian yakni FJA (33), warga Kampuang Dalam, Jorong Dalam Koto Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok. Ia diamankan personil Polsek Lubuk Sikaping pada Sabtu (30/4/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo F9.

Pelaku kedua yang berhasil diringkus pihak kepolisian yakni TAS (27), warga Jorong Gaduang, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok. Dia diamankan di Kampung Baru Cengkeh, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang pada Minggu (7/4) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 unit Handphone Samsung dan 1 unit Handphone Nokia Poliponik warna biru.

Kapolres Pasaman, AKBP. Hasanuddin mengatakan, penangkapan dua orang pelaku tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dari personilnya.

“Dua orang tersebut merupakan pelaku yang melakukan pencurian handphone di counter Sasuai Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman yang terjadi pada bulan Februari 2019 lalu,” terang Kapolres kepada awak media, Rabu (10/4/2019).

Sementara itu, Kapolsek Lubuk Sikaping, Iptu Fion Jhoni Hayes menambahkan, berdasarkan hasil pengembangan para pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan personilnya yakni Handphone dengan berbagai merk.

“Saat ini para pelaku masih kita lakukan pemeriksaan. Dan dua orang lagi rekan pelaku yang turut ambil bagian dalam kasus pencurian di counter tersebut telah kita kantongi identitasnya dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pasaman,” terangnya.

Sebelumnya, pada bulan Februari 2019 lalu, counter HP Sasuai Lubuk Sikaping dibobol maling. Akibat dari kejadian tersebut 63 unit Handphone barbagai merk raib digasak maling. Reski (33) sebagai pemilik counter mengalami kerugian sebesar Rp.185 juta. (riki)

Berita Terkait

Leave a Reply