
AGAM – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Agam, Kamis (3/5), di aAula II DPRD Agam. Kedatangan para legislator Tanah Datar itu dalam rangka membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari.
Kedatangan rombongan DPRD Tanah Datar dipimpin Ketua Pansus I, Benny Roman, didampingi Wakil Ketua Pansus l, Syahrial dan anggota pansus. Rombongan disambut oleh Sekretaris DPRD Agam beserta jajaran dan Pemerintah terkait di Pemkab Agam.
“Kunjungan kerja DPRD Tanah Datar ini dalam rangka membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengangkatan dan pemberhentian wali nagari,” kata Ketua Pansus I, Benny Roman.
Dalam pertemuan itu, Ketua Pansus I mengungkapkan, setelah mendapat informasi terkait penyusunan Ranperda tentang pengangkatan dan pemberhentian wali nagari, akan dijadikan sebagai bahan untuk penyusunan ranperda.
“Ranperda yang disusun ini nantinya akan menjadi acuan dalam pengangkatan dan pemberhentian Wali Nagari di Tanah Datar,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Nagari, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kabupaten Agam, Bustanul Arifin mengatakan, pengangkatan perangkat nagari di daerah itu dilakukan melalui tes. Itu dilakukan jika orang yang akan diangkat tersebut baru menjabat.
“Jika seandainya yang akan diangkat tersebut sebelumnya juga sudah menjabat di nagari, maka tidak perlu lagi mengikuti tes, cukup rekomendasi dari camat,” katanya.
Sedangkan untuk pengangkatan wali jorong dilakukan dengan cara seleksi olqazeh masyarakat. Setelah itu, di rekomendasi oleh nagari. Untuk honor perangkat dan staf nagari, tergantung keuangan dari nagari itu sendiri.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Agam, Indra mengucapkan terimakasih kepada DPRD Tanah Datar yang telah mengunjungi DPRD setempat dalam penyusun Ranperda. Kita siap memberikan bantuan agar penyusunan Ranperda berjalan dengan baik,” pungkasnya. (fajar)






