DPRD Sumbar Dukung Langkah Hukum Penyelewengan Infak Masjid Raya
  • Home
  • Berita
  • DPRD Sumbar Dukung Langkah Hukum Penyelewengan Infak Masjid Raya

DPRD Sumbar Dukung Langkah Hukum Penyelewengan Infak Masjid Raya

PADANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar menegaskan, proses hukum terhadap dugaan penyelewengan infak Masjid Raya merupakan langkah tepat. Dia mendukung langkah yang diambil oleh pengurus masjid melaporkan oknum yang diduga melakukan penyelewengan infak tersebut.

“Proses hukum merupakan langkah tepat, kita mendukung agar kebenarannya terungkap,” kata Irsyad Syafar, Kamis (20/2/2020).

Dia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diserahkan kepada penegak hukum. Langkah pengurus Masjid Raya yang melaporkan oknum berinisial RNT yang diketahui sebagai ASN Pemprov ke pihak kepolisian sudah benar.

Sementara itu, Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat berencana akan memanggil Biro Bina Mental Pemprov Sumatera Barat terkait kasus itu. Sekretaris Komisi V, Syahrul Furqan mengaku prihatin dengan terjadinya penyelewengan dana infak yang diduga dilakukan oleh RNT, oknum ASN di Pemprov Sumbar.

“Kita prihatin dengan kasus ini, dana infak dari umat yang dikumpulkan untuk kebutuhan masjid diselewengkan oleh oknum. Kita akan panggil pihak terkait di Pemprov untuk meminta kejelasan kasus ini,” kata Syahrul.

Dia menambahkan, dari perkembangan kasus yang terpantau, kejadian itu sudah berlangsung selama enam tahun sejak tahun 2013. Selama itu, bagaimana pengawasan dari OPD terkait yaitu Biro Mental dan Kesera Setdaprov.

“Seharusnya kan ada pengecekan secara berkala. Ini tentu kita pertanyakan pengawasannya seperti apa sehingga bisa berlangsung sampai enam tahun,” ujarnya.

Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Sitti Izzati Aziz meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Nilai dana infak yang diselewengkan sangat besar. Apakah benar dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan, atau ada pihak lain yang terlibat.

“Dana infak yang dicurigai diselewengkan cukup besar dan rentang waktunya terlalu panjang. Ini harus diselidiki sampai tuntas, apakah yang bersangkutan melakukan sendiri atau ada pihak lain yang ikut terlibat,” kata Sitti.

Sitti meminta, ke depan pengelolaan dana infak Masjid Raya Sumatera Barat dapat dilakukan dengan lebih baik dan transparan. Kalau bisa, dilaporkan melalui aplikasi yang bisa diakses oleh masyarakat karena masyarakat berhak tahu sumbangan yang telah diberikan.

Terpisah, Ketua Harian Masjid Raya Sumatera Barat, Yulius Said menerangkan, pengurus masjid saat ini tengah melengkapi berkas dan dokumen untuk dasar laporan. Sebelumnya, pengurus masjid telah mendatangi Polresta Padang untuk membuat laporan namun pihak kepolisian meminta untuk melengkapi berkas dan dokumen pendukung laporan.

Yulius mengaku pengurus masjid masih terkendala karena berkas yang dibutuhkan berada di tangan RNT. Pengurus masjid tengah berkoordinasi dengan Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumatera Barat untuk melengkapi data sebagai bahan laporan ke kepolisian. (f)

Berita Terkait

Leave a Reply