DPRD Riau Dalami Pola Kerja DPRD Sumbar Selama Covid-19
  • Home
  • Berita
  • DPRD Riau Dalami Pola Kerja DPRD Sumbar Selama Covid-19

DPRD Riau Dalami Pola Kerja DPRD Sumbar Selama Covid-19

PADANG – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau berkunjung ke DPRD Provinsi Sumatea Barat, Jumat (17/7/2020). Kunjungan tersebut untuk menyigi pola kerja dan penganggaran DPRD Sumbar selama masa pandemi Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib menerima kunjungan tersebut mengungkapkan, selama masa pandemi Covid-19, pola kerja yang dijalani mematuhi ketentuan protokol Covid-19.

“Untuk sistem penganggaran, gubernur diberi kewenangan seluas – luasnya sesuai dengan ketentuan untuk merelokasi anggaran penanganan Covid-19. Namun tetap di bawah pengawasan ketat dari DPRD,” kata Suwirpen.

Suwirpen menerangkan, selama masa pandemi, sebagian besar anggaran direlokasikan untuk penanganan. Bahkan, 70 persen dana untuk program pokok pikiran DPRD dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“Termasuk untuk pemberian bantuan langsung tunai kepada sekitar 25 ribu keluarga dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan,” ujarnya.

Sedangkan dari sisi legislasi, Ketua Bapem Perda DPRD Provinsi Sumatera Barat Hidayat menyampaikan, pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) agak terkendala. Hal itu karena rapat pembahasan tidak bisa dilakukan secara efektif mengingat kondisi di tengah Covid-19.

“Tahun 2020 direncanakan 18 Ranperda oleh Propem Perda. Namun target memang agak sulit tercapai mengingat waktu dan situasi Covid-19,” ujarnya.

Keterbatasan waktu, lanjutnya, sangat memengaruhi jadwal pembahasan. Sehingga paling tidak, DPRD akan berupaya menuntaskan setengah dari target Propem Perda tersebut.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Eddy Yatim mengungkapkan, kunjungan tersebut dilakukan untuk mendalami pola kerja DPRD Sumatera Barat selama masa pandemi Covid-19. Pola kerja, rapat – rapat, alokasi anggaran serta bagaimana DPRD menuntaskan Propem Perda sesuai target yang ditetapkan.

“Kita ingin tahu bagaimana DPRD Sumatera Barat mengatur pola kerja, pola pengawasan anggaran serta menuntaskan berbagai program kerja terutama Propem Perda di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.*

Berita Terkait

Leave a Reply