PADANGMEDIA.COM – Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan dan penyelenggaraan seluruh perpustakaan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Menurut Wakil Ketua Pansus DPRD Pasaman, perkembangan teknologi yang semakin pesat, sangat berdampak negatif terhadap minat baca masyarakat termasuk di Kabupaten Pasaman.
“Karena kita merasa belum optimalnya pengelolaan perpustakaan di Kabupaten Pasaman, kita harus menyusun Ranperdanya sebagai payung hukum,” kata Musliarni saat melakukan Kunjungan Kerja ke Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (14/5/2019).
Dia mengatakan, perpustakaan di Kabupaten Pasaman harus berbenah dengan inovasi seiring kemajuan zaman agar tidak menjadi pajangan yang ditinggalkan pembaca.
“Perpustakaan harus menjadi rujukan masyarakat dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). Maka dari itu, inovasi perpustakaan harus sesuai tuntutan pembaca,” katanya.
Di samping itu, penyusunan Perda juga untuk mengoptimalkan pemeliharaan kelestarian koleksi perpustakaan seperti naskah kuno yang masih tersimpan.
“Aset-aset yang masih tersimpan harus dikelola dengan baik. Ini juga akan memudahkan pemerintah dalam pengalokasian anggaran untuk peningkatan fasilotas perpustakaan yang merata,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Pansus, Yunelda Asra menambahkan dalam penyusunan pihaknya melakukan kunjungan ke tiga Kabupaten/Kota di Jawa Barat sebagai rujukan daerah setempat.
“Ada tiga daerah yang kita kunjungi sebagai rujukan yang dianggap mumpuni mengelola perpustakaan yaitu, Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung. Jika kita lihat, mereka sudah sukses mengelola perpustakaan dengan torehan prestasinya ditingkat nasional,” ungkapnya. (riki)






