DPRD Palembang Pelajari Pelimpahan Kewenangan SMA/SMK ke Kota Padang
  • Home
  • Berita
  • DPRD Palembang Pelajari Pelimpahan Kewenangan SMA/SMK ke Kota Padang

DPRD Palembang Pelajari Pelimpahan Kewenangan SMA/SMK ke Kota Padang

Kunjungan DPRD Palembang ke DPRD Padang. (baim)
Kunjungan DPRD Palembang ke DPRD Padang. (baim)

PADANG – Rombongan DPRD Kota Pelembang mendatangi DPRD Kota Padang dalam rangka studi banding. Mereka disambut Kepala Bagian Administrasi, Yuska Librafortunan, Rabu (25/1) di gedung DPRD Padang Jalan Sawahan No.50 Padang.

Dalam kunjungan itu, rombongan yang dipimpin Koordinator Komisi IV, M Adiansyah yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Palembang itu ingin belajar dan membahas mengenai pendidikan, kesehatan, pariwisata dan kesejahteraan rakyat di Kota Padang.

Kedua lembaga dewan tersebut saling memberi masukan dan pendapat mengenai berbagai persoalan yang sedang terjadi untuk dijadikan rujukan yang akan dibawa. M Adiansyah , Koordinator Komisi IV DPRD Palembang yang membidangi kesejahteraan rakyat, mempertanyakan bagaimana kebijakan terkait perpindahan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi yang menyangkut guru, siswa, dan aset.

Menurutnya, Pemerintah Kota Palembang saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait rencana pelimpahan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemprov Sumsel di awal tahun 2017 ini.

“Pelimpahan tenaga pendidikan dari kabupaten/kota ke provinsi menjadi perhatian DPRD Palembang untuk belajar ke daerah-daerah lain. Apalagi jika data dan asal tenaga pengajarnya jelas. Namun, saat ini kita masih menunggu juknis dari pemerintah pusat,” jelas M. Adiansyah.

Ia juga menyampaikan, belum ada peraturan pemerintah yang mengatur secara teknis dan detail terkait pelimpahan tenaga atau kewenangan hingga saat ini. Menurutnya, dasar hukum yang ada saat ini baru dari undang-undang saja. Seperti diketahui, UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan manajemen pengelolaan SMA/SMK akan diurus oleh pemerintah provinsi, tidak lagi oleh pemerintah kabupaten/kota.

Mengakhiri diskusi, Adiansyah berharap silaturrahmi antara Palembang dan Kota Padang terus dijaga dan dipertahankan. Hal senada juga disampaikan Kepala Bagian Administrasi, Yuska Librafortunan. Ia berharap silaturrahmi dan diskusi bersama itu bisa menjadi masukan bagi DPRD Kota Padang maupun DPRD Kota Palembang. (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply