PADANG – Pembangunan ekonomi Kabupaten Agam dirasakan masih belum bergerak dengan baik, meskipun potensi sumber-sumber ekonomi yang dimiliki cukup besar. Potensi ekonomi tersebut belum tergarap dan terkelola secara optimal untuk menggerakkan sektor perekonomian daerah.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam berkunjung ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Selasa (11/8) untuk berkonsultasi dan meminta “advis” peningkatan pembangunan perekonomian kabupaten tersebut. Rombongan komisi II DPRD Agam dipimpin Ketua Komisi Syafruddin.
Dari paparan Komisi II DPRD Kabupaten Agam, sumber-sumber ekonomi di sektor pertanian, perkebunan dan holtikultura, perikanan dan kelautan yang dimiliki daerah itu membutuhkan penanganan dan penggarapan lebih maksimal. Selain itu, potensi pariwisata sebagai salah satu penopang ekonomi masih menjadi “lahan tidur” dan belum mendatangkan nilai ekonomi yang memadai.
Kendala dari belum tergarapnya banyak potensi tersebut menurut Syafruddin disebabkan banyak faktor. Baik dari segi sarana infrastruktur, perbaikan dan peningkatan produksi pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan serta pemasaran hasil yang belum terjaga menjadi kendala yang serius.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat Sabar. A. S bersama anggota Komisi II Sabrana dan Taufik Hidayat yang menerima kedatangan anggota komisi II DPRD Kabupaten Agam menyampaikan beberapa saran dan pendapat. Menurut Ketua Komisi II Sabar, pemerintah provinsi dan DPRD telah melakukan berbagai upaya dalam menggenjot perekonomian di kabupaten dan kota. Untuk lebih efektifnya, upaya tersebut hendaknya bisa disinkronkan dengan program di daerah.
“Pemerintah provinsi dan DPRD telah melakukan berbagai upaya untuk menggenjot perekonomian di kabupaten dan kota. Lintas instansi di pemerintah provinsi dikucurkan anggaran untuk “mengeroyok” sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan ekonomi,” kata Sabar.
Kabupaten Agam ke depan hendaknya lebih memfokuskan program kepada sektor-sektor unggulan, mengelompokkannya dalam kerangka program yang lebih terarah sehingga lebih optimal. Kemudian juga, pemerintah setempat hendaknya memikirkan juga bagaimana agar produksi dari komoditi tersebut bisa dijadikan sebagai bahan olahan sebelum dipasarkan.
“Seperti di Payakumbuh dan Padang Pariaman sekarang ini sudah ada pabrik pengolahan kakao. Kabupaten Agam hendaknya juga memikirkan bagaimana hasil produksinya bisa menjadi bahan olahan sebelum dipasarkan,” ujarnya.
Sementara, Sabrana, anggota komisi II DPRD Sumbar menyarankan agar pemerintah kabupaten Agam mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian dan perkebunan dan menjaga agar lahan tidak beralih fungsi. Di samping meningkatkan produksi, pengawalan lahan merupakan hal yang penting karena saat ini sudah banyak lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi permukiman penduduk.
Sedangkan Taufik Hidayat, anggota komisi II DPRD Sumbar lainnya memfokuskan kepada sektor pariwisata. Ia mengakui pariwisata Agam saat ini tidak berkembang, berbeda jauh dengan kota Bukittinggi, tetangganya.
“Padahal, Agam memiliki banyak potensi wisata yang semestinya bisa digarap maksimal untuk memberikan dampak kepada perekonomian daerah,” katanya.
Menurutnya, pariwisata akan berdampak kepada masyarakat seperti untuk perdagangan dan jasa serta penyerapan tenaga kerja. Dengan tumbuhnya sektor pariwisata, kegiatan ekonomi masyarakat akan semakin menggeliat dan pendapatan daerah akan tergenjot untuk membiayai pembangunan.
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam kesempatan itu juga mengingatkan bahwa pemerintah provinsi telah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) Kemandirian Pangan yang merupakan perda inisiatif DPRD Sumbar. Perda tersebut juga ditujukan untuk pembangunan sektor ekonomi dan DPRD Kabupaten Agam disarankan untuk membuat perda serupa. (feb)






