
PADANG – Guna menyikapi nota penjelasan Bupati Agam tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2017 yang telah disampaikan Bupati pada rapat paripurna Kamis (29/3) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPj tahun 2017 tentang Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Setelah itu, pansus menggelar rapat guna mengatur jadwal pembahasan LKPJ tersebut, Jum’at (30/3) di Kota Padang. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Arman J Piliang dan dihadiri Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, para anggota Pansus, Kabag Anggaran Sekretariat DPRD Agam, Nasrial dan Kasubag Humas DPRD Agam, Hasneril.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus, Arman J Piliang didampingi Wakil Ketua Pansus Novi Irwan dan Sekretaris Pansus Ridwan Suhaili mengharapkan agar seluruh anggota pansus dapat serius dalam setiap pembahasan.
“Karena ini merupakan salah satu tugas DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap Pemda,” ujar Arman J Piliang.
Ia menyebut, pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemda guna mendapatkan informasi terkait LKPJ Bupati Agam tahun 2017.
“Kita akan melakukan RDP mulai dari Sekda, asisten, Kepala OPD, Kabag serta Kabid terkait dengan nota Bupati Agam tentang LKPJ tahun 2017 tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra mengatakan, untuk menyikapi LKPj Bupati Agam tahun 2017, DPRD mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 3 tahun 2007 yang diamanatkan melakukan pembahasan secara internal sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Diminta kepada Pansus LKPj untuk memberikan catatan atas temuan-temuan di dalam rekomendasi untuk ditindaklanjuti di tahun anggaran berikutnya,” pungkasnya. (fajar)






