Diskusi Publik di IAIN Batusangkar, Alirman Sori Kupas RUU "Sapu Jagat"
  • Home
  • Berita
  • Diskusi Publik di IAIN Batusangkar, Alirman Sori Kupas RUU “Sapu Jagat”

Diskusi Publik di IAIN Batusangkar, Alirman Sori Kupas RUU “Sapu Jagat”

TANAHDATAR – Omnibus Law menjadi kupasan diskusi mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar, Selasa (10/3/2020). Diskusi publik itu menghadirkan Ketua Panitia Perancang Undang – Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Alirman Sori, SH, M. Hum, MM.

Membuka diskusi yang dihadiri oleh puluhan mahasiswa tersebut, Alirman Sori memaparkan, Omnibus Law atau yang disebutnya “Undang – Undang Sapu Jagat” pernah diterapkan di beberapa negara. Kanada, Filipina, bahkan Amerika Serikat pernah melakukan pendekatan penerapan Omnibus Law.

“Omnibus Law merupakan konsep menyatukan beberapa undang – undang ke dalam satu UU baru atau saya sebut Sapu Jagat. Beberapa substansi disatukan dalam satu regulasi. Pendekatan penerapan Omnibus Law pernah diterapkan di beberapa negara,” kata Alirman Sori.

Dia mengungkapkan, seperti sudah diketahui masyarakat saat ini, pemerintah mengajukan Omnibus Law ke legislatif. Ada empat Rancangan Undang – Undang (RUU) dalam omnibus law ini, salah satunya RUU Cipta Lapangan Kerja, yang menuai pro dan kontra.

“Mengapa RUU Cipta Lapangan Kerja ini menimbulkan penolakan dari banyak kalangan masyarakat? Karena ada kecurigaan ditunggangi oleh pihak – pihak tertentu,” bebernya.

Dia menambahkan, gejolak yang ditimbulkan oleh Omnibus law cukup dipahami. Mengingat draft ini dicurigai akan membuat suatu sistem yang lebih sentralistik daripada orde baru.

“Sedikitnya ada 1.244 pasal dari 79 UU yang akan tercabut dengan UU Omnibus Law. Sangat wajar kalau ada riak dari kalangan masyarakat,” terangnya.

Untuk itu, DPD, tegas Alirman akan mencermati pasal per pasal dari RUU tersebut. DPD akan melakukan pembahasan secara teliti dan hati – hati. Pembahasan dilakukan secara berjenjang, diawali pembahasan tingkat komite sampai ke PPUU (Badan Legislasi DPD) sebelum dibahas bersama DPR.

Terakhir, Alirman Sori memastikan pembahasan Omnibus Law di DPD akan dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan keberpihakan kepada rakyat dan kepentingan daerah. Munculnya aksi – aksi penolakan terhadap RUU tersebut akan menjadi perhatian bagi DPD sebagai masukan dalam pembahasan. (*)

Berita Terkait

Leave a Reply