
PADANGPANJANG – Untuk mengetahui secara mendalam tingkat pencemaran udara akibat kabut asap, Pemko Padangpanjang melalui DKK dan Kantor Lingkungan Hidup setempat melakukan pengujian kualitas udara di daerah itu. Pengujian kualitas udara itu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dengan mendatangkan petugas lapangan bersama alat pengujian kualitas udara.
Pengujian dilakukan di halaman balaikota, Jumat (4/9), dengan dua alat yang berfungsi untuk merekam PM10 dan pengukuran gas CO, SO2, NO2 dan O3. Dua petugas lapangan Dinkes Provinsi Sumatera Barat, Dini dan Mur mengatakan, pengujian yang dilakukan di Padangpanjang adalah daerah kedua. Pengujian yang sama juga dilakukan di Kota Padang.
“Sesuai permintaan Pemko Padangpanjang, kita melakukan pengujian dengan dua buah alat yang kita gunakan untuk mengetahui PM10 dan pengukuran gas. Kita ambil sampel kualitas dengan kedua alat tersebut, untuk selanjutnya kita lakukan pemeriksaan di laboratium Dinkes,” jelas Dini kepada padangmedia.com.
Untuk mengetahui hasilnya, sampel udara Padangpanjang yang diambil akan langsung dibawa ke laboratorium untuk mengetahui tingkat pencemaran udara di Kota Padangpanjang. Hasilnya akan bisa diketahui Sabtu (5/9) ini. Selain Kota Padangpanjang dan Padang, permintaan pengujian kualitas udara juga diminta oleh Pemerintah Daerah Dharmasraya.
Sementara itu, hasil monitoring Global Atmosphere Watch (GAW) Kototabang Bukittinggi Jumat (4/9) sore sekitar pukul 16.00 WIB, PM10 tercatat berada pada level 122ug/m3 dengan Indeks Standar Pencemaran Udara dalam kategori sedang. Meskipun Pemko Padangpanjang melalui dinas terkait sejak kemaren telah membagikan masker ke sekolah-sekolah, namun kesadaran menggunakan masker sebagai antisipasi akibat kabut asap masih sangat minim. (isril)







