
PASAMAN—Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pasaman diduga menyelewengkan dana zakat umat hingga ratusan juta rupiah. Dugaan tersebut muncul setelah beredarnya lembaran hasil akhir pemeriksaan tim audit internal dari Baznas Pasaman.
Saat dikonfirmasi padangmedia.com, Ketua Baznas Pasaman mengakui bahwa lembaran hasil pemeriksaan tersebut memang dari hasil pemeriksaan tim audit internal dari Baznas Pasaman sendiri.
“Memang benar, yang tersebar itu hasil audit tim audit di bawah jajaran Baznas Pasaman,” kata Ketua Baznas Pasmaman, Syafrizal, Rabu (8/1) diruang kerjanya.
Dalam selebaran yang tersebar itu, tim audit menelanjangi keuangan dan kejanggalan dana umat yang diduga banyak diselewengkan Syafrizal. Diselewengkan dalam artian tidak ditempatkan atau tidak direalisasikan sesuai peruntukan dan putusan bersama pengurus. Pendistribusian pada tiap kecamatan hanya diputuskan sendiri. Ada juga sebagian dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sekitar Rp715 juta.
Dalam selebaran itu juga tertera, ada dana zakat umat yang dipinjamkan kepada pihak lain. Seperti kepada pengusaha swasta, Kipang Pulut Bonjol, pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Equator, hingga ada pula kepada pribadi, yakni kepada Syafrizal sendiri yang jumlahnya sampai ratusan juta rupiah.
“Iya, pinjaman itu saya akui. Namun, ada yang perlu diluruskan,” jelas Syafrizal.
Dalam kesimpulan pemeriksaan, dana yang dipinjam-pinjamkan oleh Syafriizal ini dinilai telah menyalahi aturan. Dimana rincian dana yang menjadi permasalahan temuan ini yakni, adanya dana tidak bisa dipertanggungjawabkan sebanyak Rp715 juta. Yaitu, pinjaman kepada Kipang Pulut Bonjol, Rp223 juta, PT. Equator Rp25 juta, dan adanya pinjaman pribadi dari pejabat Pasaman Rp50 juta dan Rp10 juta. JUga ada pinjaman pribadi ketua Baznas Syafrizal Pasaman Rp392 juta dengan nota catatan dua kali pinjam. Dalam hasil pemeriksaan ini, Syafrizal beralasan untuk pembangunan Pondok Tahfiz Islamic Center di Rao. Sebaliknya pihak pondok tahfiz melalui bendahara tidak ada menerima dana yang sampai ratusan juta rupiah itu. Ini tertera dalam laporan. Selain itu ada pula utang pribadi Syafrizal Rp41,7 juta.
Di sisi lain, Syafrizal mengaku, itu hanya masalah internal yang tidak terselesaikan.
“Satuan audit ini di bawah naungan Ketua Baznas. Saya sangat menyayangkan dokumen rahasia ini tersebarluaskan. Entah apa permasalahannya. Sampai saat ini, mereka (tim audit) tidak pernah tatap muka untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Syafrizal.
Perihal adanya pinjaman-pinjaman, Syafrizal berdalih, itu merupakan bentuk realisasi zakat produktif.
“Zakat ini ada dua macam, zakat umat yang memang direalisasikan langsung dan zakat produktif. Ini sah-sah saja, selagi ada simbiosis multualisme. Zakat tersalurkan, pengusaha berhasil dan menghasilkan zakat dan infaq. Saya dituding mengambil kebijakan sendiri, itu tidak benar. Mereka-mereka itu (pengurus lainnya dalam tim audit) yang jarang datang ke kantor,” jelas Syafrizal.
Disinggung masalah pertanggungjawabkan bila peminjam dana zakat ini kabur atau semacamnya, Syafrizal berdalih pinjam meminjam ini telah diikiat dengan perjanjian bermaterai.
“Ada juga yang entah dimana dia sekarang, tapi kan ada keluarganya dan tetap saya Ketua Baznas yang bakal mencari dan bertanggungjawab. Jangan cemas, sampai masa jabatan berakhir, saya akan beratnggungjawab atas semua ini,” tegas Syafrizal.
Terkait pinjaman pribadinya, Syafrizal mengakui kalau itu pinjaman orang lain atas nama dirinya. “Sekali lagi, saya bertanggungjawab dalam masalah ini,” katanya. (riki)






