PADANG – Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Padang beberapa hari belakangan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengenai Biaya Tidak Langsung diketahui bahwa sajian persentase beberapa data yang dilaporkan Walikota Padang Mahyeldi dalam nota LKPj Walikota Padang 2016, Senin 3 April 2017 ada yang tidak sinkron dengan data yang disajikan oleh OPD terkait.
Ketua Pansus II DPRD Padang, Gustin Pramona mengatakan, pembahasan Pansus II bersama OPD terkait telah selesai dilakukan Senin (10/4) dan memang ada data yang tidak sinkron antara laporan LKPj Walikota Tahun 2016 dengan laporan OPD. Hal itu diketahui setelah beberapa hari pembahasan dilakukan Pansus II bersama OPD terkait biaya tidak langsung. Kondisi tersebut, sebut Gustin, menjadi catatan bagi Pansus II. Pansus II akan minta untuk dibahas kembali.
“Meski tidak semua OPD yang menyajikan laporan tidak sama dengan laporan Wali Kota. Namun, ini penting untuk jadi perhatian. Seharusnya angka-angka dalam laporan itu tidak berbeda sama sekali,” ujarnya, Selasa (11/4).
Gustin juga menegaskan di nota resmi laporan Wali Kota merupakan sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan ke masyarakat. Siapapun boleh melihat. Jika penyampaian antara Wali Kota dengan OPD beda, ini kan aneh sekali, ada apa sebenarnya, ” tandas Gustin Pramona.
Dijelaskan, pembahasan mengenai Biaya Tidak Langsung mencakup biaya seluruh Aparatur Sipil Negara efektif di Kota Padang. Pembahasan menyangkut gaji pegawai dan tidak ada masalah karena aturannya sudah jelas. Yang menjadi sorotan hanya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pansus II memandang masih tidak jelas kondisi ideal dari instansi terkait di Pemko Padang mengenai tepat sasarannya penerima tunjangan tersebut. Selain itu, kondisi tidak ideal kuantitas pegawai di satu instansi yang menurutnya juga perlu jadi perhatian untuk ke depan.
Menurutnya, harus ada data di Bagian Organisasi, kondisi ideal yang dibutuhkan instansi seperti apa. Misalnya, Kecamatan Padang Timur, berapa idealnya pegawai yang dibutuhkan.
“Jumlah ideal pegawai di satu tempat harus jelas, jangan lebih jangan kurang. Ini harus jadi catatan untuk Pemko. Dalam rapat kita terakhir bersama seluruh camat, didapati bahwa seluruh kecamatan menyatakan butuh tambahan pegawai. Ini harus jadi perhatian Pemko bagaimana kondisi idealnya,” ungkap Ketua Pansus II tersebut. (baim)






