Dalami Fungsi Pengawasan Keuangan Daerah, DPRD Pasaman Kunker ke DPRD Kuansing
  • Home
  • Berita
  • Dalami Fungsi Pengawasan Keuangan Daerah, DPRD Pasaman Kunker ke DPRD Kuansing

Dalami Fungsi Pengawasan Keuangan Daerah, DPRD Pasaman Kunker ke DPRD Kuansing

PADANGMEDIA.COM – Dalam upaya memaksimalkan kemampuan keuangan daerah dan pertanggungjawaban Dana Operasional, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Kuantan Sengingi (Kuansing) Provinsi Riau.

Kedatangan DPRD Pasaman disambut langsung oleh Kabag Persidangan dan Peraturan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Kuansing, Almahdi.

Menurut salah seorang anggota DPRD Pasaman, Syofyan, kunker yang dilakukan tersebut dalam rangka membahas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

“Kita mempelajari bagaimana pengawasan DPRD Kabupaten Kuansing terhadap penggunaan anggaran daerah Kuansing oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing,” ungkap Syofyan.

Di samping itu, katanya, dewan juga mempelajari faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pengawasan DPRD Kabupaten Kuansing terhadap penggunaan anggaran daerah Kuansing oleh Pemerintah Daerah Kuansing dan bagaimana solusinya.

Sementara itu, Kabag Persidangan dan Peraturan Perundang – undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kuansing Almahdi mengatakan, walaupun tata tertib DPRD telah secara gamblang mengatur mekanisme pengawasan, namun seringkali masuk pada aspek yang sangat teknis.

“Misalnya, DPRD melakukan pengawasan terhadap pembangunan gedung atau fasilitas infrastruktur lain. Pengawasan seperti ini sering menimbulkan hubungan yang kurang harmonis dengan Pemerintah Daerah,” katanya.

Menurutnya, pengawasan DPRD merupakan pengawasan politik yang tentunya mewakili komunitas yang ada di dalam masyarakat, karena DPRD merupakan representatif dari masyarakat. Dalam fungsi pengawasan, DPRD dapat memainkan peranan sebagai public services. (riki)

Berita Terkait

Leave a Reply