Bupati Pasaman Serahkan LKPD 2019 ke BPK RI Perwakilan Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Bupati Pasaman Serahkan LKPD 2019 ke BPK RI Perwakilan Sumbar

Bupati Pasaman Serahkan LKPD 2019 ke BPK RI Perwakilan Sumbar

PASAMAN—Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pasaman Tahun 2019 kepada Ketua BPK RI perwakilan Sumatera Barat di Kantor Perwakilan BPK RI Sumatera Barat, Jalan Khatib Sulaiman, Padang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasaman, Wilyam Hutabarat mengatakan, penyerahan LKPD Kabupaten Pasaman tahun 2019 ini dilakukan pada Jum’at (13/3) kemarin.
“Dengan telah disampaikannya LKPD tahun 2019 kepada BPK RI, maka Pemda Pasaman telah siap untuk dilakukan audit terinci oleh BPK RI,” kata Wilyam, Senin (13/3).
Sebelumnya, pada januari lalu, Pemkab Pasaman telah menyampaikan surat ke BPK RI perwakilan Propinsi Sumatera Barat Nomor 01/INT.LKPD.PSM.2019/01/2020 tanggal 20 Januari 2020 tentang Pemberitahuan Pemeriksaan Interim terhadap LKPD Tahun 2019 pada Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Selanjutnya, BPK RI telah  melakukan Pemeriksaan Interim (Pendahuluan) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2019, pada tanggal 29/1 hingga 14/2/ 2020, sesuai Surat Tugas Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, No. 22/ST/XVIII.PDG/01/2020, tanggal 24 Januari 2020.
Penyerahan LKPD di BPK RI jum’at kemarin, Bupati Pasaman didampingi Inspektur M. Ihsan, Kepala Badan Keuangan Daerah M. Roni, SE, serta Kepala Dinas Kominfo Williyam Hutabarat, S.Kom.
Dalam sambutannya, Bupati Yusuf Lubis menyampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2019 jauh lebih cepat dari penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018 kemaren.
“Penyusunan LKPD Pasaman, sudah mempedomani Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah,” terang bupati
Bupati Yusuf Lubis juga menyampaikan bahwa Pemkab  Pasaman sangat terbuka atas koreksi terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, demi terwujudnya peningkatan kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah dimasa yang akan datang.
“Untuk itu kami mengharapkan arahan dan bimbingan dari tim pemeriksa nantinya selama proses audit,” ujar bupati
Turut disampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusna Dewi beserta jajaran, yang telah berkenan menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2019.
“Kami siap memfasilitasi audit terinci BPK, dan berharap semoga LKPD Pemkab Pasaman kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti tahun lalu,” harap Bupati Pasaman Yusuf Lubis. (Riki)

Berita Terkait

Leave a Reply