
PASAMAN—Bupati Pasaman Yusuf Lubis, membuka bimbingan teknis (Bintek) pengelolaan keuangan daerah bagi Bendahara Pengeluaran OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 di Campago Resort Hotel Bukittinggi, Selasa (25/02).
Dalam laporannya Kepala Badan Keuangan Daerah, M. Roni menyampaikan bahwa maksud dilaksanakan bimtek ini agar bendahara pengeluaran daerah mendapatkan pembekalan dan pengetahuan tentang proses pengelolaan keuangan daerah yang baik sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga terhindar dari jeratan hukum.
Disampaikan, peserta bimtek adalah bendahara pengeluaran yang berada di SKPD dan kecamatan dilingkungan Pemda Pasaman berjumlah 41 orang. Setelah bimtek ini diharapkan peserta lebih profesional dan memahami akan hak dan kewajibannya sebagai bendahara pengeluaran. Selain itu kedepan bendahara mampu mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam amanatnya, Bupati Pasaman, Yusuf Lubis menyampaikan agar bendahara mengikuti bimtek ini dengan baik, sehingga pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab.
Dikatakan Bupati, bimtek ini merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan pemerintah kabupaten Pasaman dalam merespon tuntutan publik terhadap tranparansi dan akuntanbilitas pengelolaan keuangan di daerah.
“Pelaksanaan Bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kompetensi bendahara dan profesionalitas aparatur pengelola keuangan daerah dalam menjalankan peran dan fungsi. Sehingga kinerja pengelolaan keuangan senantiasa konsisten dengan mengedepankan prinsip pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Turut hadir dalam acara pembukaan tersebut, Inspektur M. Ikhsan, Kepala BKPSDM Anasrullah, Kadis Kominfo Pasaman Williyam Hutabarat, dan Kepala Badan Keuangan Daerah M. Roni, SH selaku panitia pelaksana kegiatan serta Narasumber. (riki






