
PADANG – Dalam aturan UU Cagar Budaya, setiap bangunan cagar budaya wajib dilindungi. Di Kota Padang, ada tiga bangunan cagar budaya tipe A, yakni Masjid Raya Ganting, Kantor Balaikota Lama dan juga Klenteng lama See Hin Kiong Jalan Klenteng, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Albert Hendra Lukman mengatakan Klenteng lama See Hin Kiong runtuh bukan karena apa – apa. Bangunan itu runtuh karena memang sudah lapuk pasca gempa September 2009 lalu. Sebagian besar bangunan sudah rusak. Sebagian bahkan sudah dilakukan penanganan untuk antisipasi agar tidak ambruk.
“Bangunan sudah tua sekali dan memang sudah tinggal menunggu runtuh saja,” katanya kepada padangmedia.com, Kamis (29/9).
Dengan kondisi itu, pengurus bersama para tuako dan warga Tionghoa lainnya sepakat mendirikan Klenteng See Hin Kiong yang baru pada Desember 2010 dan berlokasi tepat di seberang jalan kelenteng lama. Maka, kini bangunan Klenteng See Hin Kiong lama dijadikan sebagai museum dan menjadi cagar budaya tipe A.
Sebagai anggota dewan, ia sudah jauh- jauh hari mempunyai pemikiran untuk membangun kembali Klenteng lama See Hin Kiong. Melalui anggaran aspirasinya yang dibagi 30 persen untuk kabupaten/kota dan 70 persen untuk program, maka dari situlah ia mengambil anggaran aspirasi sebesar Rp4,3 miliar APBD Provinsi.
Namun, ia menyayangkan apa yang diperjuangkan seperti diperlambat oleh dinas terkait, yakni Dinas Pariwisata Provinsi dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD) Sumbar. Sebelumnya, ia mengaku sudah berkonsultasi dengan Kepala Dinas Pariwisata Sumbar yang menyambut ide baik untuk merevitalisasi Klenteng See Hin Kiong. Apalagi kawasan tersebut juga termasuk Kawasan heritage Wisata Terpadu (KWT).
Setelah dianggarkan dan dievaluasi Kemendagri dan rencana kegiatan anggarannya sudah ditandatangani, masalah itu malah menjadi polemik. Padahal, dari Pemko dan Sekdaprov Sumbar tak ada masalah, tegas Albert.
Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumbar dan Kepulauan Riau, Drs. Nurmatias mengaku, memang ada rencana kegiatan pemugaran dan pelestarian klenteng lama tersebut. Namun, karena ada pemotongan anggaran, kegiatan itu tertunda lagi.
Ia mengaku karena itu merupakan gawenya provinsi, maka itu menjadi ranah dinas terkait di provinsi. Namun menurutnya, kalau memang ada dana dari Albert akan lebih baik dan bisa cepat dilaksanakan pemugaran Klenteng See Hin Kiong tersebut. (baim)






