Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah, 15 Daerah Terima TPAKD Award 2026
  • Home
  • Berita
  • Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah, 15 Daerah Terima TPAKD Award 2026

Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah, 15 Daerah Terima TPAKD Award 2026

Rakornas TPKAD

JAKARTA- Sebanyak lima provinsi, lima kabupaten, dan lima kota di Indonesia mendapatkan penghargaan TPAKD Award Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan inovasi pemerintah daerah. Penyerahan penghargaan dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Siaran pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, TPAKD Award diberikan kepada pemerintah daerah dengan kinerja terbaik dalam mendorong perluasan akses keuangan. Penghargaan itu diharapkan dapat memacu inovasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan mendorong replikasi praktik baik antardaerah dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat.

TPAKD Award 2026 diberikan kepada lima TPAKD tingkat provinsi, lima TPAKD tingkat kabupaten, dan lima TPAKD tingkat kota yang dinilai telah berhasil mengimplementasikan program perluasan akses keuangan di daerah.

TPAKD Terbaik untuk tingkat provinsi, wilayah Sumatera diraih Provinsi Sumatera Selatan, wilayah Jawa-Bali diraih Provinsi DKI Jakarta, wilayah Kalimantan diberikan kepada Kalimantan Barat, wilayah Sulawesi yaitu Sulawesi Selatan, dan wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua diraih oleh Provinsi Maluku.

TPAKD Terbaik tingkat kabupaten, ada Kabupaten Deli Serdang di wilayah Sumatera, Kabupaten Bantul di wilayah Jawa-Bali, Kabupaten Tabalong untuk wilayah Kalimantan, Kabupaten Kepulauan Selayar untuk wilayah Sulawesi, serta Kabupaten Lombok Timur untuk wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Sedangkan TPAKD Terbaik tingkat kota diberikan kepada Kota Metro untuk wilayah Sumatera, Kota Surabaya untuk wilayah Jawa-Bali, Kota Pontianak untuk wilayah Kalimantan, Kota Palu untuk wilayah Sulawesi, dan Kota Ambon untuk wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. F

Berita Terkait

Leave a Reply