Antisipasi Penyebaran COVID-19, Padangpanjang "Rumahkan" Siswa Dua Pekan
  • Home
  • Berita
  • Antisipasi Penyebaran COVID-19, Padangpanjang “Rumahkan” Siswa Dua Pekan

Antisipasi Penyebaran COVID-19, Padangpanjang “Rumahkan” Siswa Dua Pekan

PADANGPANJANG – Pemerintah Kota Padangpanjang mengeluarkan kebijakan untuk mengalihkan aktivitas belajar siswa di daerah itu dari sekolah ke rumah. Kebijakan “merumahkan” siswa itu akan dilakukan selama dua pekan ke depan, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).

“Untuk mengantisipasi merebaknya wabah virus corona, kita mengeluarkan kebijakan untuk memindahkan kegiatan belajar mengajar. Seluruh siswa belajar dari rumah, kita berlakukan sementara untuk dua pekan ke depan,” kata Walikota Padangpanjang Fadhly Amran, Kamis (19/3/2020).

Selama pembelajaran di rumah, tambahnya, guru memberikan tugas kepada siswa sesuai dengan program pendidikan di seluruh tingkatan. Diharapkan, orang tua dapat bekerja sama dalam penerapan kebijakan ini dengan melakukan pengawasan terhadap anak – anak.

“Dampingi anak belajar di rumah, awasi jangan sampai justru berkeliaran di luar rumah karena pada dasarnya kebijakan ini hanya untuk memindahkan sementara aktivitas belajar,” ujar Fadhly.

Dia menegaskan, upaya yang dilakukan Pemko Padangpanjang memindahkan kegiatan belajar ke rumah tersebut sebagai langkah antisipasi. Hal ini merupakan kewajiban pemerintah dalam rangka melindungi masyarakatnya terhadap ancaman bahaya penyakit yang saat ini sedang mewabah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padangpanjang M Ali Tabrani menjelaskan, kebijakan walikota itu efektif berlaku mulai besok (Jumat 20 Maret 2020) sampai tanggal 2 April 2020 mendatang.

“Sebelum diliburkan, tim dari Dikbud sudah turun ke sekolah – sekolah untuk mengingatkan setiap sekolah agar menjaga kebersihan. Setiap siswa wajib mencuci tangan, baik pada saat datang ke sekolah maupun ketika keluar dan masuk ruang kelas,” ujarnya.

Belajar di rumah, lanjutnya, diberlakukan untuk seluruh jenjang pendidikan. Mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK, SD, SMP hingga SMA dan SMK. (f)

Berita Terkait

Leave a Reply