Anggota Koperasi Tut Wuri Handayani Sawahlunto Keluhkan Uang Simpanan Pokok yang Tak Kunjung Dibayar
  • Home
  • Berita
  • Anggota Koperasi Tut Wuri Handayani Sawahlunto Keluhkan Uang Simpanan Pokok yang Tak Kunjung Dibayar

Anggota Koperasi Tut Wuri Handayani Sawahlunto Keluhkan Uang Simpanan Pokok yang Tak Kunjung Dibayar

SAWAHLUNTO – Anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Tut
Wuri Handayani mengeluh, karena sudah dua tahun pensiun, namun  belum menerima simpanan pokok yang telah disetorkan kepada koperasi di bawah
koordinasi Dinas pendidikan kota Sawahlunto.

Hal ini diungkapkan Yuherman, seorang pensiunan Dinas Pendidikan Sawahlunto yang sebelumnya anggota koperasi Tut Wuri handayani, karena sejak dirinya pensiun namun simpanannya berkisar Rp13 juta belum diterima.

“Sudah setahun lebih saya pensiun, tapi uang simpanan koperasi belum juga diterima, mungkin nasib para pensiunan lain juga sama. Padahal, bagi pensiunan uang itu sangat dibutuhkan untuk menjalankan usaha kecil– kecilan buat tambahan uang pensiun,” sebut Yuherman Jumat (18/10/2019).

Yuherman mengatakan, pernah mempertanyakan soal uang simpanan anggota selama ini, namun jawabannya dana masih belum terkumpul, karena masih banyak anggota yang nunggak pinjaman.

Bahkan, lanjutnya, sebagiana anggota yang meminjam sudah tidak berada di Sawahlunto.

“Ya, kami jadi harus sabar saja menunggu dana milik kami itu diberikan pengurus, walaupun hampir dua tahun,”
keluhnya.

Terkait keluhan ini, Ketua KPRI Tut Wuri Handayani Sawahlunto Mawardi
tak menampik.

Menurutnya, hal ini terjadi karena koperasi mengalami kredit macet berkisar ratusan juta sehingga mengakibatkan beberapa dana anggota yang seharus menjadi haknya.

Kondisinya, jelas Mawardi, KPRI Tut Wuri Handayani yang memiliki 464 anggota ini terjadi kredit macet, sehingga di saat anggota pensiun dana yang seharusnya dapat diterima secepatnya jadi tertunda.

“Uang simpanan anggota yang pensiun pasti akan diberikan karena itu milik mereka, namun kondisi dana koperasi masih belum cukup untuk
membayarkan, karena banyaknya tunggakan yang harus dijemput petugas dan bendaharawan,” jelasnya. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply