SOLOK – Kepolisian Resort Solok mengerahkan anggotanya untuk melakukan pengamanan melekat atau PAM melekat selama 24 jam. Baik kepada masing-masing calon peserta pemilihan kepala daerah maupun kepada pihak KPU serta Panitia Pengawas Pemilu.
Menurut Kapolres Solok, AKBP Tommy Bambang Irawan, penempatan anggota PAM tersebut mulai dilakukan sejak pasangan calon dinyatakan lulus verivikasi oleh Komisi Pemilihan Umum. Setiap calon baik calon Bupati maupun calon Wakil Bupati akan dikawal oleh satu orang anggota kepolisian. Sementara, untuk Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilu masing-masing akan dikawal oleh 2 orang anggota kepolisian.
“Fungsi dari pengamanan melekat tersebut adalah dalam rangka memudahkan koordinasi antara pihak kepolisian dengan pihak KPU, pihak Panwas maupun dengan para calon itu sendiri,” jelasnya.
Sementara itu, KPU Kabupaten Solok melalui sidang plenonya telah menetapkan sebanyak 3 pasangan calon untuk maju menjadi peserta pemilihan kepala daerah di Kabupaten Solok. (adi)






