Alirman Sori Kembali Maju di DPD, Daerah Perlu Penguatan
  • Home
  • Berita
  • Alirman Sori Kembali Maju di DPD, Daerah Perlu Penguatan

Alirman Sori Kembali Maju di DPD, Daerah Perlu Penguatan

PADANG – Perjalanan otonomi daerah masih membutuhkan proses panjang. Masih banyak kepentingan daerah yang perlu diperjuangkan sehingga menjadi kuat, untuk menyokong pembangunan nasional.

Berangkat dari pemikiran itu, Alirman Sori, yang pernah menjadi Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada periode 2009 – 2014 berniat melanjutkan kembali perjuangan tersebut.

” Masih banyak kepentingan daerah yang perlu perjuangan. Otonomi daerah sesungguhnya masih harus menempuh perjalanan panjang,” Kata Alirman Sori usai menyerahkan persyaratan dukungan pencalonan anggota DPD RI di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (25/4).

Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan periode 2004-2009 ini menegaskan, nafas otonomi daerah yang dimaktubkan dalam amandemen UUD 1945 sebagian telah tercapai. Pada masa dirinya memegang pimpinan Komite I DPD RI, perjuangan menuju otonomi daerah tersebut sangat gencar.

” Komite I Salah Satu bidang tugasnya mengurusi otonomi daerah. Perjuangan untuk penguatan daerah sesuai dengan amanat UUD 1945 gencar dilakukan dan melanjutkan perjuangan inilah yang menjadi motivasi untuk kembali ke DPD,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk mencapai tujuan pembangunan nasional sesungguhmya, harus dimulai dari penguatan daerah.  Kedaulatan bangsa akan kokoh apabila pemerintahan daerah kuat.

Alirman Sori menyerahkan persyaratan dukungan pencalonan sebagai anggota DPD RI ke KPU Sumatera Barat sebanyak 2.383 dukungan. Dukungan tersebut tersebar di 11 Kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

KPU membuka penyerahan dukungan persyaratan pencalonan perseorangan anggota DPD RI sejak Minggu hingga Kamis (22-26 April 2018). Untuk Sumatera Barat, persyaratan dukungan minimal sebanyak 2 ribu dukungan dengan sebaran minimal di 10 kabupaten dan kota.

Tim Admimistrasi Alirman Sori Center, M. Adli menuturkan, penyerahan persyaratan dukungan sebanyak 2.383 dukungan itu dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan disamping memudahkan KPU saat melakukan verifikasi faktual.

“Dukungan persyaratan yang terlalu banyak berisiko lebih besar dalam verifikasi faktual.  Di samping itu kami juga ingin KPU terbantu dalam melakukan verifikasi,” ujarnya.

Dia mengapresiasi masyarakat yang telah mempercayakan dukungannya kepada Alirman Sori. Menurutnya, lebih dari empat ribuan yang telah menyerahkan dukungan secara suka rela.

“Partisipasi spontan masyarakat menyerahkan dukungan secara suka rela, sehingga hanya beberapa hari persyaratan dukungan telah mencukupi,” tutupnya. (feb/*)

Berita Terkait

Leave a Reply