Aktivitas Belajar Dirumahkan, Satpol PP Padangpanjang Razia Warnet
  • Home
  • Berita
  • Aktivitas Belajar Dirumahkan, Satpol PP Padangpanjang Razia Warnet

Aktivitas Belajar Dirumahkan, Satpol PP Padangpanjang Razia Warnet

Satpol PP Padangpanjang razia warnet. (kominfo PP)

PADANGPANJANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangpanjang masih menemukan sejumlah pelajar yang “nongkrong” di warung – warung internet (warnet) dalam razia, Jumat (20/3/2020).

Razia itu digelar untuk memastikan para pelajar di Padangpanjang, menyusul keputusan Walikota Padangpanjang Fadhly Amran memindahkan kegiatan belajar siswa dari sekolah ke rumah yang mulai berlaku hari ini.

Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Kota Padangpanjang Musben Zakir mengungkapkan, kebijakan merumahkan aktivitas belajar tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran virus corona (COVID-19).

“Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, Walikota telah mengambil keputusan untuk memindahkan aktivitas belajar siswa dari sekolah ke rumah. Artinya, anak – anak sekolah harus berada di rumah,” ujarnya.

Razia oleh Satpol PP dimaksudkan untuk mengawasi keputusan walikota terkait antisipasi tersebut berjalan dengan baik. Namun pada kenyataannya, dalam razia hari ini, masih didapati adanya pelajar yang berkeliaran dan bermain di warnet.

Dia menegaskan, para pelajar harus memahami bahwa kebijakan yang diambil oleh Pemko Padangpanjang adalah untuk keselamatan bersama. Kebijakan itu bukan untuk meliburkan sekolah, tetapi memindahkan aktivitas belajar ke rumah.

“Dengan tujuan, agar tidak ada pelajar yang berkeliaran di luar rumah, Ini harus dipahami bersama,” ujarnya.

Dia meminta seluruh orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak – anaknya. Pastikan anak – anak memang belajar, tidak berkeliaran ke luar rumah.

Dalam razia tersebut, dia juga meminta pengertian dari pengusaha warnet untuk tidak memfasilitasi para pelajar ketika masuk ke warnet. Dia meminta pemahaman bersama bahwa langkah yang diambil adalah bersifat sementara, sampai kondisi dinyatakan aman oleh pemerintah.

Dalam kegiatan operasi Satpol PP tersebut, selain melakukan razia, juga melakukan aksi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi dan edukasi itu diikuti dengan pembagian masker gratis kepada masyarakat. (f)

Berita Terkait

Leave a Reply