
AGAM – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam melepas sebanyak 220 ekor tukik atau anak penyu di Pantai Tiku, Jorong Gasan Ketek Nagari Tiku Selatan Kecamatan Tanjung Mutiara, Rabu (27/7) sore.
Kegiatan melepas anak penyu ke laut lepas tersebut juga melibatkan Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Agam dan masyarakat setempat.
Kepala DKP Kabupaten Agam, Ermanto mengatakan, tukik yang berusia dua minggu ini berasal dari DKP Kabupaten Agam. Hal ini bertujuan untuk melestarikan penyu dalam rangka konservasi kawasan dan jenis seperti terumbu katang, penyu dan ikan yang dilindungi.
“Penyu masuk dalam daftar fauna laut yang dilindungi. Untuk itu kami berupaya untuk melakukan kegiatan pelestarian penyu,” katanya. (fajar)






