Oleh Melda Riani
Inklusi keuangan adalah sebuah keharusan. Sistem keuangan yang stabil dan memberikan manfaat bagi semua lapisan masyarakat menjadi tanda keberhasilan pembangunan nasional. Bahkan secara global pun, inklusi keuangan telah diidentifikasi sebagai salah satu faktor penting bagi pembangunan nasional di banyak negara ASEAN.
Tak mengherankan bila dari 35 stimulus ekonomi yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Oktober 2015, beberapa di antaranya tetap menekankan inklusi dan literasi keuangan serta meningkatkan akses UMKM ke perbankan. Salah satunya, kebijakan bidang IKNB di mana OJK mengembangan skema asuransi pertanian. Skema pertanian untuk meningkatkan akses para petani ke sistem keuangan sehingga sektor pertanian nasional dapat terus tumbuh dan berkembang.
Sementara, di bidang edukasi dan perlindungan konsumen, ada stimulus meningkatan budaya menabung dalam rangka mendukung peningkatan akses keuangan masyarakat. Selain itu, pemberdayaan konsumen dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Industri Jasa Keuangan maupun LJK serta pencegahan penghimpunan dana/investasi tanpa izin dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan formal.
Pada Juli 2015, OJK mengeluarkan 35 kebijakan untuk menstimulus pertumbuhan perekonomian nasional, dengan rincian,12 kebijakan di sektor perbankan, 15 di sektor Pasar Modal, 4 kebijakan di sektor IKNB, dan 4 kebijakan di bidang edukasi dan perlindungan konsumen. Beberapa kebijakan tersebut bersifat temporer selama dua tahun dengan melihat perkembangan kondisi perekonomian ke depan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan agar industri keuangan sebagai lokomotif bisa menarik rangkaian gerbong perekonomian nasional. Sehingga, ekonomi berjalan lebih cepat dan stabil untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kebijakan yang dikeluarkan diharapkan mampu memperbaiki kinerja perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank yang melambat. Paket kebijakan itu sedikitnya memiliki tiga tujuan. Pertama, agar industri keuangan bisa lebih berperan dalam pembangunan nasional. Kedua, agar industri keuangan memiliki daya tahan lebih kuat, dan ketiga, agar industri keuangan mampu memaksimalkan akses dan layanan bagi masyarakat (financial inclusion).
Sasaran akhir dari langkah tersebut adalah agar industri keuangan bisa memainkan peran lebih besar sebagai lokomotif perekonomian nasional, supaya tetap tumbuh dan memiliki stabilitas yang terjaga.
Inklusi keuangan diartikan sebagai proporsi individu dan perusahaan yang menggunakan layanan keuangan (International Finance Corporation, 2014). Tanpa adanya sistem keuangan inklusif, masyarakat miskin harus bergantung pada penghasilannya yang terbatas untuk berinvestasi dalam pendidikan atau mengembangkan usahanya (Bank Dunia, 2014).
Menurut World Bank (2014), inklusi keuangan dan akses terhadap layanan jasa keuangan adalah dua permasalahan yang berbeda. Inklusi keuangan didefinisikan sebagai proporsi individu atau perusahaan yang menggunakan layanan jasa keuangan. Inklusi keuangan memiliki multi-dimensi, merefleksikan beragam macam layanan keuangan, mulai dari fasilitas pembayaran, rekening tabungan, kredit, asuransi, dana pension, dan pasar modal. Financial Inclusion juga berbeda antara individu dan perusahaan.
Akses UMKM
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi sektor penopang ekonomi Indonesia. Ini tidak terbantahkan. UMKM berdiri di depan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tonggak tua dari kemandirian ekonomi Indonesia
Saat rupiah berfluktuasi hampir di sepanjang tahun 2015 kemarin, banyak pihak yang khawatir kondisi krisis moneter di tahun 1998 akan kembali terjadi. Walaupun pihak berkompeten telah menjelaskan bahwa kondisi saat ini berbeda karena sentimen rupiah lebih disebabkan oleh faktor global, tetap saja masyarakat was-was. Apalagi, pada September 2015, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mencapai titik terendah, melebihi Rp14.700.
Namun, dengan digulirkannya kebijakan ekonomi oleh pemerintah dalam tiga paket, kondisi rupiah semakin menguat. Selain itu, Indonesia pada dasarnya juga sudah berpengalaman melewati krisis. Salah satunya dengan mengandalkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terbukti menjadi tulang punggung ekonomi nasional selama ini.
Enam kebijakan stimulus yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Oktober 2015, beberapa di antaranya juga menyentuh UMKM. Seperti, pembentukan konsorsium pembiayaan industri berorientasi ekspor dan ekonomi kreatif serta usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi dan revitalisasi modal ventura. Modal ventura selama ini banyak dimanfaatkan bagi pelaku UMKM yang tidak memiliki akses perbankan.
Di Sumatera Barat salah satunya. Perusahaan modal ventura di Sumbar bernama Sarana Sumatera Barat Ventura (SSBV) hingga tahun 2012 saja, total pengusaha UMKM yang telah dibina berjumlah 1.952. Jumlah dana/pembiayaan yang telah dikucurkan untuk masyarakat sebesar Rp410 triliun lebih dan tersebar ke berbagai jenis usaha. Banyak pengusaha dari modal dan aset usaha yang sangat minim, tumbuh berkembang dengan baik setelah dibiayai oleh SSBV. Apalagi di modal ventura, selain bantuan pembiayaan dengan sistem bagi hasil dan penanaman saham, juga ada pendampingan sampai usaha mitra atau Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) berhasil berkembang.
Sumatera Barat salah satu daerah yang memilik UKM cukup banyak. Jiwa wirausaha masyarakat Sumbar sudah terkenal dari dulu. Data Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, di tahun 2015, ada sekitar 700 ribu UMKM yang ada di daerah ini. Sementara, jumlah penduduk sekitar 5,3 juta jiwa. Seperti halnya secara nasional, akses pelaku UMKM di daerah ini terhadap lembaga keuangan masih sangat terbatas.
Adanya 35 jurus atau stimulus ekonomi yang ditawarkan OJK menjadi penjaga kemandirian ekonomi bangsa. UMKM dan sektor lainnya ikut terbantu. Sehingga krisis ekonomi yang dikhawatirkan bisa diatasi.(penulis adalah wartawan padangmedia.com)






