
PASAMAN – Wakil Bupati Pasaman Sabar AS mengingatkan agar pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) mengutamakan kecepatan dan ketepatan dalam pelayanan. Kualitas pelayanan administrasi kependudukan harus ditingkatkan.
Hal itu disampaikan Sabar, saar meninjau pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman, Selasa (8/6/2021).
“Dalam pelayanan administrasi kependudukan terutama dalam pembuatan e-KTP harus ditingkatkan, cepat, tepat, akurat, efisien dan berkualitas,” kata Sabar.
Dia menegaskan, tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Disdukcapil harus meningkatkan kinerja pelayanan agar masyarakat mendapatkan hak pelayanan dari pemerintah sebagainana mestinya.
“Tidak boleh ada diskriminasi, setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang sama dan memuaskan,” lanjutnya.
Dia mengakui, sejauh ini pelayanan Disdukcapil secara umum sudah cukup baik. Pembuatan e-KTP hanya membutuhkan waktu satu hari. Namun ke depan, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan.
“Agar lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan,” tutupnya. (Riki)






