PAINAN – Pertambahan kasus positif Covid-19 masih terus terjadi Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Hari ini (Minggu, 31/1/2021) bertambah lagi delapan orang. Dua orang diantaranya guru dan satu orang pejabat kantor bupati.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Pessel Rinaldi, selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten menyampaikan perkembangan tersebut, Minggu sore.
“Hari ini bertambah delapan orang positif. Sehingga jumlah kasus positif Covid-19 sampai saat ini bertambah menjadi 1.119 orang,” kata Rinaldi.
Delapan orang terkonfirmasi positif baru tersebut menjalani isolasi mandiri. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Pasien ke- 1.112, perempuan, 40 tahun, ibu rumah tangga. Alamat Koto Berapak Kecamatan Bayang. Kontak erat dengan pasien positif, diswab tanggal 28/01, dinyatakan positif tanggal 31/01.
- Pasien ke- 1.113, laki-laki, 53 tahun sopir travel. Alamat Koto Berapak Kecamatan Bayang. Kontak erat dengan pasien positif, diswab tanggal 28/01, dinyatakan positif tanggal 31/01.
- Pasien ke- 1.114, perempuan, 25 tahun, pegawai PDAM Painan. Alamat Perumnas Painan Timur, Blok A3 No.8 Kecamatan IV Jurai. Pelaku perjalanan dari Padang, diswab tanggal 28/01, dinyatakan positif tanggal 31/01.
- Pasien ke- 1.115, laki-laki, 56 tahun, ASN Pejabat Kantor Bupati Pessel. Alamat Perumnas Painan Timur Kecamatan IV Jurai. Pelaku perjalanan dari Jakarta, diswab tanggal 28/01, dinyatakan positif tanggal 31/01.
- Pasien ke- 1.116, perempuan, 47 tahun, Guru MAN Sago. Alamat Parak Gadang Sago Kecamatan IV Jurai. Kontak dengan pasien Covid-19, diswab tanggal 28/01, dinyatakan positif tanggal 31/01.
- Pasien ke- 1.117, perempuan, 32 tahun, Honorer Guru SMAN 2 Sutera. Alamat Ujung Air Surantih Kecamatan Sutera. Terpapar di tempat kerja, diswab tanggal 28/01, dinyatakan positif tanggal 31/01.
- Pasien ke- 1.118, perempuan, 40 tahun. Alamat Ampalu Surantih Kecamatan Sutera. Pasien Puskesmas Surantih, diswab tanggal 28/01, dinyatakan positif tanggal 31/01.
- Pasien ke- 1.119, perempuan, 66 tahun, ibu rumah tangga, alamat Tanjung Pondok Kecamatan BAB Tapan. Kontak erat dengan pasien Covid-19, diswab tanggal 27/01, dinyatakan tanggal 31/01. (Zal)





