
PAINAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat memutuskan menutup objek wisata di daerah itu, pada libur akhir tahun 2020. Penutupan sementara dilakukan untuk mencegah munculnya kluster baru penyebaran Covid-19 dari musim liburan akhir tahun.
Melalui siaran pers, yang diterima padang media, Selasa (29/12/2020), Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesisir Selatan Dailipal menyebutkan, penutupan sementara objek wisata dilakukan selama tiga hari mulai Rabu (30/12) sampai Jumat (1/1/2021).
“Pemkab Pesisir Selatan memutuskan menutup seluruh objek wisata mulai besok (Rabu) sampai Jumat, sebagai upaya mencegah munculnya kluster baru penyebaran Covid-19,” kata Dailipal.
Penutupan objek wisata tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Nomor 100/447/STC-19/XII/2020 yang diterbitkan tanggal 29 Desember 2020.
Pengelola objek wisata, pengusaha dan pelaku usaha wisata diminta untuk mematuhi edaran tersebut dengan tidak menerima kunjungan wisatawan.
Dia menguraikan, surat edaran tersebut berisi lima poin. Pertama menutup objek wisata mulai Rabu (39/12) pukul 18.00 WIB sampai Jumat (1/1) pukul 10.00 WIB. Kemudian melarang melakukan aktivitas apapun yang menimbulkan kerumunan. Melarang melakukan kegiatan perayaan peringatan tahun baru seperti pesta kembang api, panggung hiburan dan sejenisnya.
Dailipal menegaskan, pelanggaran terhadap surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Sanksi yang akan dikenakan bisa berupa sanksi administrasi, pidana dan pembubaran kegiatan,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk pengawasan, pihaknya akan melibatkan TNI dan Polri yang tergabung di dalam Satgas Covid-19 kabupaten. Selain itu, diharapkan juga pemerintah kecamatan bersama Forkopimca dan wali nagari bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk berperan aktif melakukan pencegahan dini untuk mengawasi terlaksananya edaran tersebut. (Febry/*)






