
PAINAN – Sebanyak 78 orang pekerja di PT MSL Lunang, Pesisir Selatan melakukan karantina mandiri di mess perusahaan. Para pekerja tersebut baru datang dari Medan pada Kamis (4/6/2020).
Tindakan karantina mandiri terhadap pekerja baru tersebut menurut Camat Lunang, Lyonica Ventira diperintahkan kepada pihak perusahaan. Seluruh pekerja tersebut akan dilakukan tes swab.
“Gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Kecamatan Lunang bersama Forkopimca memerintahkan perusahaan untuk mengkarantina seluruh pekerja yang baru datang, sambil menunggu jadwal untuk melakukan test covid 19 ,” kata Lyonica, Sabtu (6/6) di Lunang.
Dia menambahkan, semua biaya tes covid, baik rapid test maupun tes swab ditanggung oleh pihak PT MSL. Menurutnya, langkah tersebut diambil dalam rangka pencegahan dini penyebaran virus covid 19.
Lyonica menjelaskan, 73 orang pekerja akan dilakukan rapid test pada Senin (8/6). Sementara lima orang lainnya akan dilakukan uji swab, karena dicurigai ada tanda tanda mengarah ke covid 19.
” Lima orang akan dilakukan pengambilan sampel swab di RS M Zein Painan, dijadwalkan Selasa (9/5),” katanya.
Dia menjelaskan, 78 orang pekerja tersebut dibawa oleh PT MSL dari Medan untuk melakukan kegiatan pembangunan konstruksi pabrik. Sampai di Lunang, Kamis (4/6).
Besoknya (Jumat, red) gugus tugas kecamatan Lunang bersama Forkopimca melaksanakan skrining dan tracing perjalanan tenaga kerja PT. MSL dari Medan hingga sampai di Kecamatan Lunang.
Dari hasil kegiatan tersebut disimpulkan 5 harus dilakukan uji swab dan 73 dilakukan rapid tes.
“Jika hasil rapid test terhadap 73 tersebut ada yang reaktif akan danjutkan dengan uji swab,” tuturnya.
Lyonica meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu cemas. Gugus tugas Kecamatan Lunang dan Forkopimca telah melakukan berbagai langkah antisipasi dan selalu aktif berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Kabupaten Pesisir Selatan.
“Seperti melakukan skrining, mengkarantina dan melakukan berbagai tes covid 19 untuk memastikan kalau mereka benar benar aman dari virus Covid 19,” tutupnya.*
Rilis GTPP Covid-19 Pessel






