
PADANGPARIAMAN – Satu dari dua tambahan kasus terkonfirmasi positif corona virus disease (Covid-19) di Sumatera Barat hari ini berasal dari Kabupaten Padangpariaman. Mengejutkan, yang bersangkutan masih berstatus pelajar, artinya berusia belasan tahun.
Informasi yang berhasil dihimpun, kasus positif Covid-19 ini diketahui atas inisiatif yang bersangkutan. Siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ini berinisiatif memeriksakan diri sepulang menjalani praktik kerja industri (prakerin) atau PKL di salah satu hotel di Kota Bukittinggi.
Siswi ini memeriksakan diri ke RSUD Pariaman, setelah melaksanakan prakerin yang baru selesai dilaksanakannya beberapa hari lalu.
Informasi ini dibenarkan Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni. Ali Mukhni menerangkan, diketahuinya salah satu warga Padangpariaman itu positif setelah keluar hasil uji laboratorium.
“Kepastian bahwa yang bersangkutan positif Covid-19 setelah hasil uji dari labor Unand diterima pagi tadi,” katanya dihubungi wartawan, Selasa (31/3/2020).
Dia menerangkan, sebelumnya yang bersangkutan berinisiatif memeriksakan diri dan sempat mendapat perawatan di RSUD karena berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Setelah itu, pasien dipulangkan karena hasil pemeriksaan di rumah sakit menyatakan negatif.
“Ternyata setelah keluar hasil uji labor, yang bersangkutan positif Covid-19,” tambahnya.
Pemkab Padangpariaman langsung menindaklanjuti hasil uji labor tersebut. Pasien saat ini masih menjalani isolasi mandiri di rumah orangtuanya.
Ali Mukhni langsung melakukan koordinasi dengan jajarannya terkait rujukan pasien. Dua rumah sakit rujukan Covid-19 di Sumbar adalah RSUP M Djamil dan RSAM.
“Masih dikoordinasikan, mau dirujuk ke mana pasien ini. Sementara itu, pasien diisolasi dulu secara mandiri,” tutupnya.
Dari data di laman corona.sumbar.go.id, data hari ini menunjukkan penambahan 2 orang kasus terkonfirmasi positif Covid -19. Dari 9 orang pada hari Senin (30/3), menjadi 11 orang.
Dua kasus positif tersebut, satu lagi berasal dari Kota Padang. Dengan demikian, Kota Padang bertambah menjadi 5 orang. Kemudian, Kota Bukittinggi sebanyak 2 orang, Kabupaten Tanahdatar satu orang, Pesisir Selatan 2 orang dan Kabupaten Padangpariaman 1 orang. (f)






