SAWAHLUNTO – Proses lelang proyek – proyek pemerintah di Kota Sawahlunto yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dihentikan. Nilai total DAK tersebut mencapai Rp20 miliar.
Penghentian proses lelang tersebut menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor 7 tahun 2020, terkait kebutuhan dana untuk penanganan wabah pandemik corona virus disease (Covid-19).
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdako Sawahlunto, Defrianto menerangkan, paket pekerjaan tersebut antara lain paket pekerjaan jalan, paket konsultan perencana, paket konsultan pengawas, irigasi dan lainnya. Nilainya hampir Rp20 miliar.
“Paket tersebut sedang dalam proses lelang. Dengan keluarnya SK Menkeu maka proses lelang dihentikan,” kata Defrianto, Senin (30/3/2020).
Dia menyebutkan, SK Menteri Keuangan nomor 7 tahun 2020 itu terbit tanggal 27 Maret 2020. Menurutnya, SK tersebut keluar adalah untuk memenuhi kebutuhan dana dalam penanganan Covid-19.
Defrianto menambahkan, pembangunan GOR dan subbidang perpustakaan daerah pada DAK fisik bidang pendidikan, juga termasuk yang dihentikan proses lelangnya. Sebagian besar, proses lelang sudah masuk dalam tahap lanjutan.
“Terkait regulasi penghentian proses lelang, dalam waktu dekat akan diterbitkan Surat Keputusan Walikota,” tandasnya. (tumpak)






