Angka Kemiskinan Kota Sawahlunto Turun 0,22 persen
  • Home
  • Berita
  • Angka Kemiskinan Kota Sawahlunto Turun 0,22 persen

Angka Kemiskinan Kota Sawahlunto Turun 0,22 persen

Penyerahan hasil Susenas Kota Sawahlunto oleh Kepala BPS kepada Walikota Sawahlunto. (tumpak)

SAWAHLUNTO – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis, angka kemiskinan Kota Sawahlunto turun 0,22 persen dari 2,39 persen tahun 2018 menjadi 2,17 persen pada tahun 2019. Penurunan ini sekaligusmengantarkan Kota Sawahlunto menjadi daerah dengan angka kemiskinan terendah di Provinsi Sumatera Barat.

Kepala BPS Kota Sawahlunto, Hendro Seprita Deza menyebutkan, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan, jumlah penduduk miskin di Sawahlunto pada 2019 yakni 1.035 jiwa.

“Ada penurunan yang berhasil dicapai dari tahun sebelumnya, tahun 2018 jumlah penduduk miskin Sawahlunto mencapai 1.048 jiwa”, kata Hendro, memaparkan hasil Susenas di Balaikota Sawahlunto, Rabu (8/1/2020).

Hendro menambahkan, untuk pendapatan per kapita, sekarang ini berada pada level Rp374.615 ribu per kapita per bulan. Meningkat dari tahun 2018 yang berada pada level Rp354.665 ribu per kapita per bulan.

Menanggapi hal itu, Walikota Sawahlunto Deri Asta menyatakan, penurunan angka kemiskinan itu menunjukkan keberhasilan dari berbagai program pengentasan kemiskinan yang dijalankan. Dia menegaskan, ke depan, program pengentasan kemiskinan ke depan akan ditingkatkan lebih baik lagi.

“Penurunan angka kemiskinan ini merukan salah satu fokus kami sehingga masuk dalam prioritas yang sudah diterjemahkan dalam RPJMD. Melihat hasil survei BPS, penurunan angka kemiskinan sudah melebihi target RPJMD sebesa 2,27 persen,” jelasnya.

Dia menambahkan, Pemko Sawahlunto akan melanjutkan dan meningkatkan program pengentasan kemiskinan. Pemerintah Desa juga akan ditekankan agar mengalokasikan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk penanggulangan kemiskinan.

“Setiap desa diminta mengalokasikan minimal untuk 10 KK miskin, berupa bantuan produktif untuk program pemberdayaan ekonomi. Bantuan disesuaikan dengan kebutuhan, seperti bantuan ternak, pengembangan usaha dan sebagainya,” ulasnya.

Program pengentasan kemiskinan tersebut, menurutnya, nantinya akan dikontrol langsung oleh Tim Penanggulangan Kemiskinan Kota yang berisi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terkhusus pada OPD – OPD ini, Walikota Deri Asta juga meminta agar pelaksanaan program kegiatan dapat memberikan perhatian khusus bagi keluarga miskin. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply