Satnarkoba Polres Tanah Datar Amankan Tiga Penyalahguna Narkoba
  • Home
  • Berita
  • Satnarkoba Polres Tanah Datar Amankan Tiga Penyalahguna Narkoba

Satnarkoba Polres Tanah Datar Amankan Tiga Penyalahguna Narkoba

Tiga penyalahguna narkotika yang diamankan Satnarkoba Polres Tanah Datar. (foto: tribrata Polda Sumbar)

PADANGMEDIA.COM – Di hari pertama Ramadhan 1440 H, operasi penggeledahan narkotika di wilayah hukum Tanah Datar membuahkan hasil. Dalam penggeledahan yang dilakukan di Jorong Jalan Minang Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum, Senin (6/5/2019) dini hari, tiga pria diamankan karena terbukti menyimpan narkotika jenis ganja.

Tiga orang tersebut adalah SD (26), HW (41) dan RP (44). Ketiganya berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Tanah Datar dibawah pimpinan langsung Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas, SH dan Kasat Narkoba, Iptu Yadi Purnama sekitar pukul 00. 40 WIB.

Mereka diamankan setelah ditemukan satu paket besar jenis ganja dan 2 paket sedang narkoba jenis ganja. Ketiganya disangkakan Pasal 111 ayat 2 Sub. Pasal 114 ayat 2 . UU No. 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan maksimal paling lama 20 tahun penjara.

Saat ini, barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar. Polres Tanah Datar juga mengembangkan kasus tersebut.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas, SH dilansir dari tribrata Polda Sumbar menghimbau kepada pelaku Narkoba dan pemakai yang masih bisa menghirup udara bebas untuk dengan kesadaran sendiri jangan pernah lagi mengedarkan dan menggunakan Narkoba. (rin/*)

Berita Terkait

Leave a Reply