
PADANG – Penyisiran Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) oleh Tim Gabungan, Selasa (8/12) masih menemukan APK terpasang. APK ditemukan terpasang di pohon-pohon, warung- warung penduduk dan tempat lainnya.
Tim 1 pembersihan APK Pilgub Sumatera Barat yang dikomandoi Dasril dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Barat menemukan APK Paslon terpasang di pohon pinggir jalan, antara lain di Jalan Dobi, Jalan Thamrin dan Jalan Sutan Syahrir. Tim 1 bertugas menyisir APK Paslon Pilgub di wilayah Kecamatan Padang Barat dan Padang Selatan.
Jenis APK yang ditemukan antara lain spanduk ukuran sedang, pamflet dan stiker. Petugas Satpol PP yang di-backup personil kepolisian pun langsung melakukan pembersihan.
Upaya pembersihan APK berlangsung lancar tanpa ada komplain dari masyarakat. Bahkan, seorang pedagang kaki lima di Jalan Thamrin Padang Selatan merelakan spanduk Paslon yang digunakan sebagai “dinding” tempat ia berjualan.
Pembersihan APK Paslon ini menurut Sekretaris Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat, Hardizon Bahar merupakan pelaksanaan amanat undang-undang. Memasuki hari tenang menjelang hari H pemungutan suara, seluruh atribut kampanye pasangan calon harus dibersihkan.
“Penertiban ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat undang- undang. Semua bentuk alat peraga yang berkaitan dengan calon harus dibersihkan,” kata Hardizon.
Hari H pemungutan suara Pemilihan gubernur- wakil gubernur (pilgub) Sumatera Barat akan digelar besok (Rabu (9/12). Pilgub Sumatera Barat diikuti dua pasangan calon yaitu Muslim Kasim- Fauzi Bahar (nomor urut 1) dan IIrwan Prayitno -Nasruk Abit (nomor urut 2). (feb)






