Tim Gabungan Reskrim Mentawai Bekuk Pelaku Togel di Sikakap
  • Home
  • Berita
  • Tim Gabungan Reskrim Mentawai Bekuk Pelaku Togel di Sikakap

Tim Gabungan Reskrim Mentawai Bekuk Pelaku Togel di Sikakap

SIKAKAP – Tim gabungan reskrim polres Mentawai kembali mengamankan dua pelaku perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di Dusun Sikakap Tengah Desa Sikakap, Senin (11/2) sekira pukul 15.30 WIB.

Penangkapan kedua pelaku itu berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kapolres Kepulauan Mentawai Nomor : Springas/04/II/2019/Reskrim tanggal 09 Februari 2019, di pimpin Kanit III Reskrim Mentawai, Ipda. Dinardo Bangsawan bersama lima anggota pers Polres Mentawai dan lainnya.

Barang bukti yang diamankan berupa Pena empat buah, Rekap Nomor 2 lembar, Kalkulator merk Netizen 1 Unit, Buku Tafsir Mimpi 1 buah, Uang kertas total Rp 795.000,- dgn rincian, Pecahan 100.000,- (5 lembar), Pecahan 50.000,- (5 lembar), Pecahan 10.000,- (1 lembar), 5.000,- (3 lembar), 2.000,- (10 lembar), Bon Kosong 1 (satu) set.

Kapolres Mentawai AKBP. Hendri Yahya melalui Kanit III Reskrim, Ipda Dinardo Bangsawan menyebutkan, penangkapan terhadap dua pelaku perjudian jenis togel ini atas laporan masyarakat.

Selain itu peredaran perjudian jenis togel di wilayah Sikakap, kata Ipda Dinardo sudah cukup lama berlangsung, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat, bahkan tingkat kriminal semakin tinggi akibat togel, ucapnya.

Kedua pelaku yang diamankan itu inisial YA (31) sebagai rekap togel dan inisial PN (43) merupakan penyedia tempat dan penerima persen togel serta tiga orang saksi.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Kepulauan Mentawai untuk proses penyidikan lebih lanjut, tukasnya. (ers)

Berita Terkait

Leave a Reply