Anggota Dewan: Pemko Harus Tingkatkan Edukasi HIV/Aids pada Masyarakat
  • Home
  • Berita
  • Anggota Dewan: Pemko Harus Tingkatkan Edukasi HIV/Aids pada Masyarakat

Anggota Dewan: Pemko Harus Tingkatkan Edukasi HIV/Aids pada Masyarakat

PADANG – Meningkatnya kasus HIV/AIDS di Kota Padang sangat memiriskan. Salah satunya disebabkan karena maraknya seks bebas di tengah masyarakat. Lebih mirisnya lagi, sebagian merupakan hubungan sesama jenis (homoseksual).

Mengomentari kondisi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Padang, Zulhardi Z Latif menilai, semua elemen masyarakat hendaknya ikut terlibat dalam pencegahan tersebarnya penyakit ini. Di antaranya dengan melakukan penguatan secara agama, adat dan kehidupan bermasyarakat.

“Selain itu, kita minta Pemko melalui Dinas Kesehatan Kota Padang memberikan edukasi tidak hanya kepada penderita, tapi harus diterima oleh semua pihak,” katanya kepada padangmedia.com, Senin (7/12).

Menurut Zulhardi, yang menjadi kendala dalam pencegahan virus HIV adalah UU HIV/AIDS di mana seseorang yang mengetahui orang yang terkena HIV tidak boleh menyebarluaskan kepada khalayak ramai karena bisa dianggap sebagai tindakan diskriminatif .

”Ini kendala besarnya, kita tidak bisa melakukan pencegahan tanpa memberitahukan orang yang mengidap HIV ini kepada orang lain. Sehingga, orang lain bisa saja terinfeksi karena pengidap tersebut,” jelasnya.

Zulhardi berpendapat, sebagai salah satu upaya pencegahan, sebaiknya UU tersebut direvisi terlebih dahulu. Karena, jika tidak ada revisi, bisa saja penderita ini semakin bertambah.

Selain itu, menurutnya, dunia malam di Koat Padang sudah saatnya dibuat aturan agar tidak menjurus ke arah maksiat dan ajang prostitusi sebagaimana yang terjadi belakangan ini.

“Jangan dijadikan cafe, diskotik dan pub yang identik dengan dunia malam sebagai lokasi ajang transaksi prostitusi. Karena, sebagian besar HIV ini memang akibat dari hubungan seks bebas,” ujarnya.

Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Padang, Arpendi Tan dt Bagindo mengatakan bahwa permasalahan ini akibat lemahnya pengawasan orangtua terhadap anaknya. Niniak Mamak tidak lagi memperhatikan kemenakan. Sementara, fungsi agama dan adat mulai tergerus akibat kemajuan zaman. Sehingga, peluang untuk melakukan kegiatan seks bebas tidak lagi dapat terbendung oleh norma agama dan adat yang ada di tengah masyarakat, ungkapnya. (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply