
MENTAWAI – Menghadapi pemilu mendatang, personil TNI dihadapkan dengan berbagai tantangan dalam melaksanakan tugas pengamanan. Setiap personil TNI juga dituntut mengedepankan netralitas untuk tidak ikut berpolitik praktis.
Sebagai alat negara di bidang pertahanan dan keamanan, TNI memiliki tugas yang harus diemban sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1). Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang RI tahun 1945. Selain itu, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Kasdim 0319 Mentawai, Mayor. Czi. Purwadi menjelaskan, dalam aturan sejumlah pasal undang-undang internal TNI maupun Polri, prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, karena tugas TNI untuk pertahanan dan keamanan.
“Intinya, netralitas TNI dalam pemilu adalah harga mati. Maka, penegasan ini berlaku bagi seluruh anggota TNI khususnya Kodim 0319 Mentawai,” kata Mayor Purwadi saat melaksanakan sosialisasi dan penandatangan Pakta Integritas di Makodim Mentawai, Senin (28/1).
Sesuai dengan instruksi Panglima TNI, kata Purwadi, tidak ada satupun anggota TNI ikut terlibat praktis politik atau mendukung salah satu calon dalam pemilu mendatang. Hal itu merupakan penegasan penekanan ulang untuk mengedepankan netralitas, ujarnya.
Lebih lanjut, Purwadi mengatakan, TNI dalam menjalankan tugas pengamanan harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Adapun prajurit yang ikut dalam pemilu harus membuat peryataan mengundurkan diri dari dinas aktif atau pensiun sebelum tahap pelaksanaan pemilu berdasarkan surat telegram panglima TNI nomor STR/322/2016.
Adapun gejolak terjadi dalam pelaksanaan pengamanan, kata Purwadi, prajurit TNI harus cerdas menyikapi terhadap perkembangan lingkungan strategis seperti upaya adu domba, provokasi, penyalahgunaan media sosial dan serangan siber dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, tuturnya.
Ia menegaskan, seluruh TNI harus mematuhi aturan hukum serta hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra TNI dan memegang teguh komitmen netralitas dalam pemilu serta meningkatkan kemanunggalan dengan rakyat.
Implementasi netralitas TNI dalam pemilu, kata Purwadi siap TNI memberikan dukungan pengamanan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan tugas dan fungsi bantuan TNI kepada Polri, sehingga akan menjamin pemilu berjalan lancar, aman, sejuk, damai dan sukses di Bumi Sikerei.
Ia menambahkan, satuan, perorangan, fasilitas TNI tidak dilibatkan pada rangkaian kegiatan pemilu dalam bentuk apapun di luar tugas dan fungsi TNI, adapaun Istri, suami dan anak prajurit TNI dilarang memberikan arahan didalam menentukan pelaksanaan dari hak pilih, ucap Purwadi. (ers)






