BPN Tanah Datar Serahkan Sertifikat Hak Milik
  • Home
  • Berita
  • BPN Tanah Datar Serahkan Sertifikat Hak Milik

BPN Tanah Datar Serahkan Sertifikat Hak Milik

Penyerahan sertifikat hak milik oleh BPN Kab.Tanah Datar. (foto: haries)

TANAH DATAR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Datar menyerahkan sertifikat tanah hak milik melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2018, Kamis (24/01) di halaman Kantor Walinagari Parambahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar Efrizal mengatakan bahwa PTSL merupakan program pemerintah bidang pertanahan. Tujuannya, pada tahun 2025 nanti semua tanah di Indonesia sudah terdaftar kepemilikannya, sehingga adanya kepastian hukum untuk mengurangi permasalahan sengketa dan lain-lain.

“Pada 2018 lalu Kantor Pertanahan Tanah Datar mendapat alokasi untuk pensertipikatan PTSL sebanyak 1.150 bidang. 650 di antaranya merupakan sertifikasi hak atas tanah, untuk 500 bidang sampai pengukuran dan pemetaan,” katanya.

Dikatakan, pada tahun 2019 ini kantor Pertanahan Tanah Datar kembali mendapat beban kerja untuk 4.000 bidang. “Ini beban berat yang akan dituntaskan. Semoga dapat diselesaikan dengan realisasi yang baik. Untuk lokasinya yaitu Nagari Sumaniak, Sungayang, Sungai Tarab dan Batipuah Ateh. Sementara yang diserahkan pada hari ini yaitu Nagari Parambahan, Balimbiang, Rao-Rao, dan Pagaruyung,” ucap Efrizal.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat diwakili Kepala Bidang Pengadaan Tanah Upik Suryati mengatakan, PTSL program Nasional tidak sama dengan prona dulunya. Kalau prona, output-nya sertifikat yang bisa berpencar di beberapa wilayah misalnya di beberapa kecamatan seperti Rambatan 10 buah, Lintau 15 buah dan sebagainya.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar yang diwakili asisten I Setda Tanah Datar Muklis menyatakan ikut bersyukur atas pemberian sertifikat tanah hak milik bagi warga Tanah Datar tersebut. (haries)

Berita Terkait

Leave a Reply