Satnarkoba Polres Tanah Datar Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
  • Home
  • Berita
  • Satnarkoba Polres Tanah Datar Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Satnarkoba Polres Tanah Datar Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Dua pelaku penyalahgunaan narkotika saat diamankan Satnarkoba Polres Tanah Datar, Selasa (22/1) malam. (ries)

TANAH DATAR – Satnarkoba Polres Tanah Datar kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika, Selasa (22/01) malam di Jorong Minang Jaya Nagari Minangkabau, Kecamatan Sungayang.

Kasat Narkoba AKP Syafrinal, Rabu (23/1) mengatakan, penangkapan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di depan sebuah warung milik warga. Polisi mengamankan tersangka berinisial BS (33) warga Jorong Padang Data Nagari Pagaruyung. Saat diamankan, tersangka melawan sehingga personil terpaksa memberikan tembakan peringatan ke udara.

“Setelah kami lakukan pengembangan terhadap pelaku, kita menangkap pelaku lainnya berinisial HS (26), warga Jorong Belakang Pajak Batusangkar. Saat penangkapan terjadi, tersangka HS sedang berada di rumahnya,” terang AKP Syafrinal.

Beberapa barang bukti yang telah disita Satnarkoba dari tersangka berupa paket narkotika jenis ganja kering, tas sandang warna hitam merk polo water, satu unit sepeda motor BA 3263 EN merk honda beat warna pink, dua lembar paper warna putih, satu unit handphone merk Strawberry warna hitam, serta uang sejumlah Rp200.000.(haries)

Berita Terkait

Leave a Reply