PENGUMUMAN REKRUTMENT DAN SELEKSI
PENYEDIA PENINGKATAN KAPASITAS TEKNIK DESA (P2KTD)
Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Agam mengundang lembaga Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) yang bergerak dibidang (a) Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan; (b) Pengembangan Sumber Daya Manusia; dan (c) Infrastruktur Desa, untuk berpartisipasi dalam menyukseskan Program Inovasi Desa (PID).
Adapun kriteria lembaga calon P2KTD antara lain adalah :
Memiliki :
- Legalitas dan Domisili Lembaga
(a) Lembaga memiliki Badan Hukum yang sah,
(b) Lembaga terdaftar pada instansi terkait,
(c) Lembaga memiliki kantor yang dapat dihubungi.
- Pengurus Dan Tenaga Ahli Teknis
(a) Lembaga Memiliki pengurus aktif,
(b) Lembaga memiliki tenaga pelaksana,
(c) Lembaga memiliki tenaga ahli teknis
- Berpengalaman dalam memberikan layanan teknis.
Bagi lembaga calon P2KTD yang ingin berpartisipasi, agar dapat mengirimkan kelengkapan administrasi ke email [email protected], dengan menyertakan:
- Permohonan sebagai lembaga Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD)
- Profil lembaga (alamat kantor yang dapat dihubungi, pengurus yang aktif, tenaga pelaksana, tenaga ahli, dan telah berpengalaman melayani jasa teknis)
- Akta notaris
- Surat Keterangan Domisili Lembaga
- SK Menkumham/Kesbangpol
- Surat Pernyataan bersedia menjadi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD)
Berkas kelengkapan telah diterima Pokja P2KTD TIK Agam paling lambat tanggal 5 Oktober 2018. Demikian untuk dapat dimaklumi.
Untuk Informasi selengkapnya dapat mengunduh tautan di bawah ini:
TTD
TIK Agam







