Berita Pernyataan Kepala Bappeda Bikin Rapat Paripurna DPRD Sumbar Hujan Interupsi
  • Home
  • Berita
  • Berita Pernyataan Kepala Bappeda Bikin Rapat Paripurna DPRD Sumbar Hujan Interupsi

Berita Pernyataan Kepala Bappeda Bikin Rapat Paripurna DPRD Sumbar Hujan Interupsi

PADANG – Akibat pemberitaan terkait pernyataan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Hansastri, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Jumat (13/4) hujan interupsi. Bahkan ada anggota dewan yang mendesak penggunaan hak interpelasi.

Interupsi anggota dewan tersebut terkait adanya pemberitaan terkait pernyataan Hansastri soal ketidakhadiran anggota dewan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD. Anggota dewan merasa terganggu dengan berita terkait pernyataan bahwa ketidakhadiran tersebut karena tidak ada honor.

Yulfitni Djasiran, anggota Fraksi Golkar menilai, pernyataan tersebut merupakan bentuk penghinaan kepada lembaga DPRD. Dia menegaskan hal itu tidak bisa dibiarkan.

“Pernyataan Kepala Bappeda yang menyatakan anggota dewan memilih kunker daripada menghadiri musrenbang karena musrenbang tidak ada honornya jelas sangat mengganggu dan menghina DPRD secara kelembagaan,” tegasnya.

Yulfitni mengapungkan penggunaan hak interpelasi. Wacana itu langsung disambut anggota Fraksi Demokrat H. M. Nurnas. Dia mengaku mengetahui pemberitaan terkait pernyataan Kepala Bappeda itu ketika tengah melakukan kunjungan kerja.

“Saya mengusulkan penggunaan hak interpelasi karena mencederai UU nomor 23 tahun 2014. Tidak bisa seenaknya berbicara,” tegasnya.

Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat meminta dilakukan rapat pimpinan setelah rapat paripurna untuk membahas persoalan itu. “Ini harus segera dibahas dalam rapat pimpinan, jangan sampai melebar kemana-mana. Saya hadir dalam musrenbang RKPD tersebut,” katanya.

Desakan agar persoalan terkait berita pernyataan Kepala Bappeda itu segera dituntaskan juga datang dari anggota Fraksi Hanura, Armiati. Dia meminta persoalan itu dituntaskan, tidak dibiarkan begitu saja.

Sementara Iswandi Latif dari Fraksi PAN menyatakan, fraksinya setuju jika DPRD menggunakan hak interpelasi. Dia juga mendesak Wakil Gubernur Nasrul Abit yang hadir dalam rapat paripurna tersebut untuk melakukan pembinaan kepada pejabat daerah agar tidak asal bicara.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim menyatakan akan menggelar rapat pimpinan usai rapat paripurna. Dia mengaku baru mengetahui hal itu dari pemberitaan di media massa.

“Untuk menyikapi persoalan ini, kami akan menggelar rapat pimpinan setelah rapat paripurna,” katanya.

Rapat paripurna yang hujan interupsi ini beragendakan pengambilan keputusan terhadap penetapan usul prakarsa DPRD tentang Perlindungan Konsumen menjadi Ranperda.

Sedianya, rapat paripurna juga beragendakan pengambilan keputusan terhadap pencabutan Perda nomor 4 tahun 2009 tentang Yayasan Beasiswa Minangkabau. Namun, pencabutan perda tersebut belum jadi dilaksanakan. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply