
PADANG- Suhu politik di gedung DPRD Padang tampaknya mulai memanas lagi. Hal itu seiring dengan pergantian komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (15/1). Dari sembilan fraksi yang ada, dua fraksi, yakni PAN dan PKS tidak kebagian jatah satupun kursi di pimpinan alat kelengkapan.
Dari komposisi enam AKD yang dilakukan perubahan, yakni Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Komisi I, II, II dan IV, tak ada nama anggota fraksi PAN-PKS di struktur.
Seperti di BK, kali ini ketua dijabat Yendril (Hanura) dan wakil Ilham Maulana (Demokrat). Pada periode sebelumnya, Ketua BK dijabat Amril Amin (PAN) dan wakil Yulisman (Demokrat). Begitu juga di Bapemperda, ketua dipegang Wismar Panjaitan (PDIP) dan wakil Jumadi (Golkar). Sebelumnya, ketua dijabat Hadison (PKS) dan wakil Miswar Jambak (Golkar).
Sementara di komisi I, komposisinya adalah Ketua Azirwan (Nasdem), wakil ketua Zaharman (Hanura) dan sekretaris Zulhardi Z. Latif (Golkar) dengan Koordinator Elly Thrisyanti. Komisi II, Ketua Gustin Pramona (Demokrat), Wakil Ketua Miswar Jambak (Golkar) dan Sekretaris Dasman (PPP), dan Koordinator Wahyu Iramana Putra.
Komisi III diketuai Emnu Azamri (Gerindra), Wakil Ketua Elvi Amri (Hanura), Sekretaris Mailinda Rose (Nasdem) dengan Koordinator Asrizal. Komisi IV, Ketua Maidestal Hari Mahesa (PPP), Wakil Ketua Surya Jufri (Demokrat) dan Sekretaris Muzni Zen (Gerindra) dan dikoordinatori Muhidi.
Apakah pergantian terkait dengan konstelasi politik Kota Padang saat ini, Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra membantah hal itu. Menurutnya, apa yang terjadi di DPRD tak ada kaitannya dengan kontelasi politik, dimana ada koalisi tujuh partai mengusung Emzalmi-Desri Ayunda melawan dua partai (PKS dan PAN) mengusung Mahyeldi-Hendri Septa.
“Tak ada kaitan dengan itu. Apa yang terjadi di DPRD adalah keputusan politik. dan tak ada yang dilanggar dalam perubahan AKD itu. Semuanya sesuai Tatib DPRD dan melalu mekanisme yang semestinya,” kata Wahyu usai paripurna pelewaan AKD.
Dikatakan, apa yang dilakukan itu bermula dari masuknya surat dari fraksi-fraksi terkait pergantian AKD. Kebiasaannya memang setiap awal tahun terjadi perubahan komposisi komisi-komisi. “Sementara untuk BK dan Bapemperda, biasanya diganti dalam dua setengah tahun. Tapi, ada aspirasi fraksi yang meminta sekalian diganti. Kami di pimpinan hanya menyalurkan aspirasi itu,” ujarnya.
Dikatakan, sebelum pergantian sudah dilakukan rapat bamus. Rapat dilakukan setelah adanya rapat pimpinan DPRD terkait surat masuk dari PAN dan PKS pemilihan dilakukan cukup untuk komisi-komisi saja. Sementara, Bapemperda dan BK dinilai belum patut dilakukan pergantian.
“Namun, fraksi-fraksi lainnya tetap ingin lanjut diganti,” katanya.
Dijelaskan, memang dalam tatib, BK dan Bapemperda disebutkan maksimal masa jabatannya 2,5 tahun. Namun, tidak ada masa minimalnya. Artinya, bisa kapan saja dilakukan pergantian asalkan sesuai prosedur yang berlaku. Selama ini kebiasaannya dilakukan pergantian 2,5 tahun.
Rapat Bamus yang dihadiri 22 orang anggota tersebut berjalan cukup alot. Fraksi PKS dan Fraksi PAN sepakat untuk tidak perlu dilakukan perombakan terhadap Bapemperda dan BK. Sementara yang lainnya setuju.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Padang Elly juga membantah pergantian itu terkait persaingan di Pilkada. Dalam rapat badan musyawarah, anggota Fraksi PAN dan PKS hadir untuk membahas. “Namun memang dalam paripurna pelewaan, tidak satupun anggota mereka yang hadir, tapi tidak menjadi persoalan, karena paripurna dilakukan sesuai tatib dan quorum,” katanya.
Anggota Bamus Aprianto mengakui, dalam pembahasan sempat memanas. PKS dan PAN bersikeras agar tidak dilakukan perombakan terhadap posisi BK dan Bapemperda. Seperti diketahui, selama ini BK ketuanya dari PAN dan Bapemperda ketuanya dari PKS. Karena menolak, maka dilakukan voting sehingga ditetapkan penetapan pemilihan komisi, Bapemperda dan BK, serta rapat jadwal paripurna internal pelewaan AKD pada Senin (15/1) siang tadi. (baim)





