DPRD Padang Prihatin Pelajar Tertangkap Ngelem, Perda Segera Dilahirkan
  • Home
  • Berita
  • DPRD Padang Prihatin Pelajar Tertangkap Ngelem, Perda Segera Dilahirkan

DPRD Padang Prihatin Pelajar Tertangkap Ngelem, Perda Segera Dilahirkan

Anggota DPRD Padang, Faisal Nasir. (baim)

PADANG – Dunia Pendidikan Kota Padang makin mengkhawatirkan dengan tertangkapnya dua pelajar SMP di Kota Padang yang ketahuan mengisap lem saat masih jam belajar. Keduanya diamankan oleh Satpol PP Padang Selasa (2/1) lalu di Jalan Gurun Laweh, Kecamatan  Lubuk Begalung.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Padang, Faisal Nasir menyatakan prihatin dengan kondisi itu. Menurutnya, hal itu perlu mendapat perhatian serius oleh Pemko Padang terutama Dinas Pendidikan sebagai penyelenggara pendidikan. Jika dibiarkan, dunia pendidikan makin tercoreng dan perilaku itu akan semakin merajalela.

DPRD Padang sendiri, saat ini sudah menerima Ranperda tentang hal itu yang diajukan Pemko Padang. Sebagai wakil rakyat, ia meminta kepada pihak orang tua untuk berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap perilaku anak-anaknya.

“Itu untuk menghindari rusaknya moral mereka serta agar tidak menjadi penghalang dalam pendidikan karakter ke arah yang lebih baik di masa yang akan datang,” ujar anggota Fraksi PAN itu.

Sementara itu, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Padang, Ramson menyampaikan, terkait siswa yang mengisap lem berkeliaran dalam proses belajar mengajar dua hari lalu, saat ini pihaknya telah menelusuri persoalan tersebut ke sekolah bersangkutan. Jika benar terbukti, maka sanksi berjenjang akan diberikan agar mereka jera serta takut mengulangi perbuatannya kembali.

“Kita akan telusuri ke sekolah serta panggil kepala sekolah dan wali kelasnya,” sebut Ramson.

Jika benar persoalannya, maka pihak sekolah diminta melaporkan kepada orang tua murid bersangkutan serta memberikan sanksi tegas. Selain itu, pihak orang tua diminta melakukan pengawasan perilaku anak sepulang sekolah. Karena, kewajiban anak tidak sepenuhnya di lingkungan sekolah saja, namun di luar sekolah menjadi tanggung jawab wali murid.

Ia meminta orang tua bersikap tegas dalam tindakan yang dilakukan anak-anaknya. Jangan sampai wali murid memberi kebebasan perilaku yang diperbuat anak. Ia berharap orang tua memahami situasi sekarang agar keteledoran yang terjadi tidak berlarut-larut.

Sementara, Plt. Kasat Pol PP Kata Padang, Yadrison mengatakan, perbuatan pelajar yang masih duduk di bangku SMP itu sudah meresahkan masyarakat. Apalagi mereka menghisap lem di tempat umum dan tidak merasa malu dengan lingkungan sekitarnya.

“Kegiatan yang mereka lakukan tersebut tidak bisa kita biarkan. Kalau begini bakal calon generasi penerus akan seperti apa jadinya. Mereka masih pelajar. tentunya sanksi yang akan diberikan lebih mengarah ke masalah pertimbangan humanisme,” ungkapnya. (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply