Limbah Pabrik Karet Cemari Lingkungan, Bapedalda Dinilai Kecolongan
  • Home
  • Berita
  • Limbah Pabrik Karet Cemari Lingkungan, Bapedalda Dinilai Kecolongan

Limbah Pabrik Karet Cemari Lingkungan, Bapedalda Dinilai Kecolongan

PADANG – Anggota dewan di Komisi III DPRD Padang, Yendril dan Muzni Zen menyayangkan kinerja Bapedalda Kota Padang. Mereka menilai Kepala Dinas Bapedalda Edy Hasymi kurang mengontrol dan tidak melakukan pengawasan terhadap pencemaran lingkungan hidup, dalam hal ini limbah yang dihasilkan pabrik-pabrik karet di Kota Padang. 

“Ke depannya kita minta agar Bapedalda tangggap dan peka terhadap pencemaran lingkungan hidup. Kita menilai Bapedalda kecolongan akan hal ini. Artinya, mereka tidak melakukan pengecekan intens ke lapangan dan hanya menerima laporan saja,” ujar Yendril diamini Muzni Zen, Kamis (15/10).

“Kasihan masyarakat hanya menikmati limbah hasil produksi perusahaan itu. Sementara, dampaknya dapat membunuh masyarakat yang bermukim di sekitar pabrik,” tambahnya.

Sebelumnya, terberitakan masyarakat mengeluhkan limbah yang dikeluarkan pabrik karet PT. Teluk Luas. Akibat limbah itu, masyarakat setempat tidak dapat memanfaatkan air sungai yang setiap hari dipergunakan untuk mandi, cuci, kakus.

Berdasarkan pengaduan warga, limbah yang keluar dari saluran pabrik berupa limbah cair yang berwarna pekat dan berbusa dan menimbulkan bau yang tidak sedap. Limbah itu dikeluarkan pada malam hari atau saat hujan lebat. Akibatnya, air sungai menjadi berwarna hitam dan keruh dan merusak ekosistem yang ada serta tidak bisa digunakan  sebagaimana mestinya oleh warga.

Sementara menyikapi hal itu, Kepala Bapedalda Padang Edy Hasymi memberikan alasan klasik. Edy menjelaskan karena kejadiannya saat malam hari, jadi mereka kesulitan untuk mengungkap.

“Kami kesulitan karena tidak ada petugas yang bisa turun pada malam hari. Tapi kami sekarang telah mengambil sampel limbahnya dan saluran dugaan aliran penyebab pencemaran kemarin telah ditutup. Itu tadi terlontar dalam pertemuan dengan komisi III dan pihak perusahaan,” jelasnya. (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply