Walikota Padang Sampaikan 6 Ranperda

Walikota Padang Sampaikan 6 Ranperda

 

PADANG–Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menyampaikan secara resmi enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam paripurna DPRD Padang dipimpin Wakil Ketua Asrizal, Jumat (16/10). Enam Ranperda itu adalah perubahan atas Perda 11 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Ranperda perubahan atas Perda nomor 12 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perubahan atas Perda nomor 13/2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik. Kemudian, Penamaan Jalan dan Minuman Beralkohol.

Mahyeldi mengatakan enam Ranperda yang disampaikan itu merupakan perwujudan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola, menggali potensi sumber daya yang ada dengan tujuan mewujudkan masyarakat kota Padang yang sejahtera.”Kami harap enam Ranperda itu bisa dibahas DPRD sesuai dengan mekanisme dan penjadwalan yang telah ditetapkan,” kata Mahyeldi.

Dijelaskan, terkait perubahan pengelolan retribusi di tiga perda karena pemerintah daerah memiliki target penerimaan daerah dalam bidang pajak dan retribusi yang selalu meningkat dari tahun ke tahun. Untuk itu perlu terobosan dalam menggali potensi yang ada selama ini yang mungkin belum tergarap dengan maksimal,”ungkap Mahyeldi. (baim).

Berita Terkait

Leave a Reply